Jumat, 24 April 2009

prinsip dasar mujahidah

prinsip dasar mujahidah

I. Pendahuluan
Akhwat fillah,sepatutnya kita bersyukur kepada Allah SWT atas kelahiran Nabi pembawa kebenaran, pengangkat derajat wanita, Muhammad Rasulullah SAW.
Sebagaimana sejarah telah mencatat bahwa sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW. Kaum wanita diperjual belikan laksana binatang dan barang , dipaksa kawin dan ditindas, diwarisis dan tidak mewarisi, dikuasai dan tidak ernah menguasai, sampai-samapi ada yang mempertanyakan ” Apakah kaum wanita itu mahkluk yang berjiwa seperti layaknya kaum pria atau tidak? “ Punya kewajiban keagamaan dan sah beribadah atau tidak? Bisa masuk surga atau tidak?
Sebuah kembaga di Athena pernah mengeluarkan keputusan bahwa: Kaum wanit aadalah binatang najis yang tidak memiliki ruh yang abadi, namun meraka tetap diwajibkan beribadah dan berbakti, mulut mereka dibungkam laksana unta, anjing dan sapi, tidak boleh berbicara dan tertawa, karena mereka dianngap sebagai tali-temali (teman) syetan.
Pada tahun 586 M, Perancis menetapkan bahwa wanita adalah juga manusia, tetapi ditakdirkan untuk melayani kaum pria.
Demikian juga kalau kita tengok pandangan Hindu terhadap nilai wanita , ajaran Hindu menempatkan wanita pada kedudukan yang hina sekali, sebagaimana dalam manu diterangkan
 Wanita Hindu dilarang bersuami kalau suami telah meninggal dan ia menjadi hak negara, suami yang meninngal dibakar bersamasama istrinya yang masih hidup
 Wanita Hindu yang tidak berketurunan diperbolehkan bersetubuh dengan lelaki-lelaki lain untuk mendapatkan keturunan
 Wanita yang sedang haid dilarang tidur pakai alas melainkan diatas tanah, dilarang tertaw, makan, duduk, dan bercakap-cakap dengan lelaki
 Makanan yang disediakan bagi wanita yang baru melahirkan (nifas) adalah najis
Dan tidak ketinggalan tokoh yahudi dan Nasrani dalam memberikan penilaian tentang wanita. Menurut mereka, “ Karena wanitalah, syetan mendapatkan kemenangan dan oleh karenanya pula surga menjadi hilang.” Dibanding binatnag buas maka wanita adalah yang paling berbahaya.
 Wanita adalah sumber kebohongan, penunggu neraka, musuh keselamatan, dank arena wanita Adam terusir dari Surga. (Johan Damascene)
 Wanita adalah kalajengking, tiap saat menjepit, mereka itutombak syetan (Bona vaenture)
 Wanita itu mahkluk berambut panjang dan berfikir pendek (Schopenhaeur)
 Wanita adalah pintu gerbang syetan (Tartain)
 Wanita asal mulanya tangan syetan, suaranya adalah siulan ular (Anthony)
 Wanita hendaklah dijauhkan dari pelajaran, tidak berguna bagi manusia walaupun diberi pendidikan (Marthin Luther)
 Semoga perempuan tidak lagi lahir kedunia, hendaklah dijaga keras, jangan sampai para pemuda diperdaya oleh keturunan Eva (Agustinus)
Begitulah pandangan orang-orang Hindu, Yahudi dan Nasrani terhadap nilai wanita.
 Menurut penyelidikan para ahli, wanita di dunia ini sejak dahulu hingga kini telah melalui beberapa tingkatan pemikiran dan filsafat yang berbea-beda.
1. Wanita adalah makhluk tak bernilai dan hina, ia dimisalkan binatang buas bahkan lebih rendah lagi. Merupakan barang dagangan yang dapat diperjual belikan dengan harga murah dipasar
2. Wanita dikiaskan sebagai fortuna, dewi yang dipuja-puja, dihormati dan dimuliakan: dimana ada wanita disitulah tempat menyenangkan, ketiadaan laksana hidup tanpa makna
3. Wanita, kedudukannya sejajarkan seratus persen dengan kaum laki-laki. Pada tahap ini, ia merdeka dari kungkungan, tingkat dan kedudukannya sama dengan kau laki-laki, dan terjadi persaingan bebas antar wanita dan laki=laki dalam segala aspek kehidupan
4. Wanit aditempatkan pada proporsi yang sesuai dengan fitnah manusia. Bahwa ia diciptakan oleh Allah SWT sebagai pasangan kaum laki-laki untuk kelangsungan hidup manusia di muka bumi sampai waktu yang ditetapkan tiba. Wanita bukan binatang buas, bukan dewi yang dipuja, juga bukan laki-laki tetapi tetapi wanita tetap wanita dimana dan kapanpun ia berada. Ia punya hak dan kewajiban terhadap penciptanya sama dengan laki-laki, yang pada saatnya nanti akan dimintai pertanggungjawaban
Akhwat Fillah demikinlah gambaran wanita sebelu kedatangan Islam. Dan selanjutnya setelah Islam datang, Islam menjelaskan dan menetapkan kedudukan wanita-wanita adalah manusia sama dnegan laki-laki dalam hal:
1. Keimanan, sebagaimana Allah telah berfirman dalam :
 Surat Al-Mumtahana (60):10

” Wahai orang-orang yang beriman, bila datng kepadamu wanita-wanita beriman sebagai pengungsi ujian mereka. Allah tahu benar keimanannya. Jika kamu kenal mereka sebagai wanita beriman maka janganlah kirim mereka kembali kepada orang-orang kafir.
 Surat Al-Ahzab (33): 58

” Mereka yang menyakiti hati orang Mukmin laki-laki dan perempuan dengan tidak semestinya, sungguh mereka memikul fitnah dan dosa yang besar.”
 Surat Al-Buruj (85):10
” Sesungguhnya orang-orang yang memfitnah orang yang beriman laki-laki dan perempuan, kemudian tidak bertobat bagi mereka adzab yang membakar.”
 Surat Muhammad (47): 19

” Maka ketahuilah olehmu, bahwa tiada Tuhan selain Allah, mohonlah ampun atas dosa-dosamu, dan atas dosa-dosa orang beriman laki-laki maupun perempuan. Allah tahu tempat kamu bekerja dan tempa tinggalmu.

2. Pahala yang sama, Allah berfirman dalam
 Surat An-Nahl (16): 97

” Barang siapa beramal shalih, laki-laki maupun perempuan sedang dalam keadaan beriman, dan niscaya Kami berikan kehidupan yang baik dan Kami sediakan sebaik-baik pahala bagi amal-amal yang mereka lakukan.”
 Surat Al-Mukmin (40): 40

” Barangsiapa melakukan kejahatan akan dibalas sebanding dengan kejahatannya. Dan barangsiapa melakukan amal halih, laki-laki maupun perempuan sedang ia seorang beriman mereka masuk ke dalam surga, beroleh rizki didalamnya tanpa bisa dihitung.
 Surat An-Nisa’ (4): 123-124

” Pahala Allah, bukanlah menurut angan-anganmu dan bukan pula menurut angan-angan ahli ktab. Siapa saja yang melakukan kejahatan, pasti mendapat pelindung atau pembela selain Allah. Dan barangsiapa melakukan amal shalih, laki-laki maupun sedang ia orang beriman, mereka masuk surga tanpa dianiaya sedikit pun.
 Surat Ali-Imran (3): 195

” Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan perempuan karena kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.”
 Surat Al-Ahzab (33): 35

” Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan permpuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka pahala dan ampuann yang besar.”
 Surat At-taubah (9) : 72

” Allah menjanjikan kepada kaum Mukminin dan Mukminat, Surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal didalamnya. Dan Allah menjanjikan pula kediaman yang indah di surga-surga Adn’ dan keridhoan yang besar. Itulah kemenangan yang gemilang.

3. Aktivitas keagamaan, sosial, politik
Allah berfirman dalam surat At-Taubah (9): 71

” Kaum Mukminin dan Mukminat, lindung-melindungi satu sama lain. Mereka menganjurkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, serta mentaati Allah dan Rasul-Nya. Merekalah yang akan dirahmati Allah, sungguh Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”
Dalam ayat diatas Allah memberikan medan kegiatan kepada kaum wanita yang mutlak sama dengan yang diberikan kepada kaum pria, yaitu dalam persaudaraan, kasih sayang,tolong menolong baik dengan harta maupun kegiatan sosial, misalnya membantu urusan perang dan politik. Kaum wanita dan juga istri-istri Rasulullah, seringkali ikut bernagkat ke medan tempur, yaitu dengan menyediakan air minum, makanan, mengobati yang luka, dan memberi dorongan memotivasi dalam pertempuran.

4. Memberikan perlindungan
Salah satu diantara hak politik kaum wanita adalah memberikan perlindungan kepada tawanan, sebagaiman Ummu Hani’ (putri Abu Thalib) pernah melakukannya dan hal ini termaktub dalam hadist shahih yang disepakati oleh Bukhari-Muslim (Mutafaqun Alaih), yang artinya:
” Ummu Hani’ berkata kepada Rasulullah SAW: Ada dua orang dari suku Ahma’iy meminta perlindungan kepada saya,” dan beliau pun bersabda,” Kami memberikan perlindunagan kepada orang yang engkau lindungi, ya Ummu Hani’
Dilain riwayat disebutkan:
”Dari Abu Hurairah Nabi bersabda,” Sesungguhnya kaum wanita itu boleh memberi perlindungan kepada mereka (kawan muslimin). ” (HR. At-Tirmidzi)

5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Perintah amar ma’ruf nahi mungkar tidak hanya dikenakan kepada kaum pria tapi juga kaum wanita, baik melalui ucapan atau tulisan sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah (9) : 71

“Kaum pria dan wanita yang beriman, lindung melindungi satu sama lain. Mereka menganjurkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, serta mentaati Allah dan rasul-Nya. Merekalah yang akan dirahmati Allah. Sungguh Allah maha perkasa, maha bijaksana.”
Dalam suatu riwayat Amirul Mukminin Umar Ibn Al-Khattab melihat bahwa kaum wanita menetapkan mahar yang cukup tinggi waktu suatu pernikahan, disaat kondisi ekonomi mereka sudah cukup baik. Ia khawatir gejala ini terus berkelanjutan. Untuk itu ia menetapkan agar kaum wanita tidak menentukan mahar lebih dari empat ratus dirham. Ketetapan ini ditentang oleh seorang wanita Quraisy, yang mengatakan :
“Tidakkah tuan telah mendengar bahwa Allah SWT telah berfirman :
..... dan kamu sekalian telah memberikan kepada salah seorang diantara wanita-wanita itu harta yang banyak, maka janganlah sekali-kali kamu sekalian mengambilnya kembali barang sedikitpun.
Mendengar itu Umar menjawab : “Semoga Allah memberikan ampunan.”
Demikianlah gambaran wanita yang turut dalam amar ma’ruf nahi mungkar.

6. Pemba’iatan terhadap Kaum Wanita
Dalam sejarah, Rasulullan SAW tidak hanya membai’at kaum pria tapi juga wanita. Hal ini pernah dilakukan terhadap wanita Anshar sebelum hijrah ke Madinah dan juga kaum wanita pada saat Fath Makkah yang dilakukan di As-Shofa dengan menggunakan teks yang sekarang tertera dalam surat Al Mumtahna (60) : 12

“Wahai Nabi, bila datang kepadamu wanita beriman dan berjanji kepadamu untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak akan mencuri dan berzina, tidak membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak mendurhakai dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyanyang.”
Demikianlah beberapa persamaan kedudukan kaum wanita dan laki-laki dalam Islam. Dan yang perlu diingat adalah wanita mungkin saja menjadi manusia yang lebih mulia disisi Allah daripada laki-laki, jika ia paling taqwa dan akan menjadi orang terhormat jika ia paling bersih dan jujur.
Akhwat fillah, setelah kita mengetahui bahwa wanita dan laki-laki sama dalam beberapa hal, seperti yang tersebut diatas. Kita juga harus menyadari bahwa walaupun bagaimana wanita dan laki-laki tetap berbeda dalam struktur tubuh, kulit, sel-sel, suara, otak dan produksi sebagian kelenjar-kelenjarnya. Dan hal ini seiring dengan firman Allah dalam surat Ali Imran (3) : 36

“Dan anak laki-laki tidaklah sama dengan anak perempuan.”
Sungguh Allah menciptakan yang demikian, tidaklah sia-sia. Dengan perbedaan struktur fisis yang berbeda, maka berbeda pula fungsi masing-masing. Wanita degan kelebihannya berfungsi sebagai pendidik dan pemelihara anak, pengatur rumah tangga. Sedangkan laki-laki berfungsi sebagai pemimpin, wajib berperang, bekerja diluar rumah, menafkahi anak istri, sebagaimana Allah telah menjelaskan dengan firman-Nya dalam surat An-Nisa’ (4) : 34

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari diri mereka.”
Akhwat fillah, kalau tadi kita telah membicarakan kedudukan wanita, maka sekarang kita akan membahas hakikat wanita itu sendiri. Dengan memperhatikan surat Ali Imran (3) : 14

“Dijadikanlah indah pada manusia kecintaan terhadap apa-apa yang dapat menyenagkan yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas perak, kuda-kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sudah ladang. Itulah kenikmatan / ketenangan hidup dunia dan kepada Allahlah tempat kembali yang paling indah.”
Wanita menduduki ranking teratas dalam posisinya sebagai perhiasan hidup dunia, hal ini dapat bermakna ganda boleh jadi wanita merupakan sumber fitnah yang paling berbahaya dan tumpukan penyakit kehidupan. Sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda :
a.
Rosulullah SAW telah bersabda : “Takutlah kalian dengan fitnah dunia dan fitnah wanita, sesungguhnya permulaan fitnah terhadap Bani Israil terjadi dari arah wanita.” (HR. Muslim)
b.
“Rasulullah SAW bersabda : Setelah kepergianku, tiadalah aku tinggalkan fitnah yang paling berbahaya bagi laki-laki melebihi fitnahnya wanita.”
c.
“Sesungguhnya wanita itu (bila) menghadap berupa syetan dan bila membelakangi juga nampak seperti syetan. Jika seseorang diantaramu tertarik dengan (kecantikan) seorang wanita, hendaklah ia datangi istrinya, agar nafsu birahinya dapat tersalur.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)
Hal ini tidak lain karena syetan laknatullah memanfaatkan segi kelemahan wanita, namun disisi lain wanita mampu berlaku sebagai dewi fortuna pembawa kedamaian dan keindahan. Dengan demikian dapatlah dikatakan, semua wanita adalah sumber fitnah kecuali wanita sholihah. Sebagaimana Muslim meriwayatkan :
“Dunia adalah tempat kesenangan / perhiasan, dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita sholihah.”

Akhwat fillah, dalam berislam janganlah kita setengah-setengah tapi berislamlah secara berislamlah secara totalitas / kaffah. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah (2) : 208

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu dalam Islam secara keseluruhan, janganlah engkau ikuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan adalah musuh yang nyata bagimu.”
Demikian juga kita sebagai wanita, janganlah kita datang ke dunia ini hanya membawa bencana malapetaka serta fitnah bagi manusia. Tapi jadikanlah diri kita sebagai perhiasan dunia yang paling indah, yakni: wanita sholihah.



II. DEFINISI WANITA SHOLIHAH
Wanita sholihah adalah wanita yang darah daging dan tulang belulangnya bersih dari benda-benda haram sedang bathinnya bersih dari kotoran kejiwaan, amal perbuatannya didasari atas iman dan ilmu yang datang dari Allah SWT.
Akhwat fillah, istilah sholihah adalah sebaik-baik julukan terhadap wanita, dan tidak sembarang wanita dapat menyandang julukan tersebut, kecuali wanita yang telah memenuhi kriteria Allah dan RasulNya. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ (4) : 34

“Karena wanita yang sholihah adalah wanita yang taat beribadah kepada Allah dan taat kepada suaminya sebagaimana Allah telah menjaga dirinya”.
Dari ayat diatas, jelas sekali bahwa wanita dapat menyandang predikat sebagai wanita sholihah jika wanita tersebut :
1. Taat kepada Allah SWT
2. Taat kepada suami

II.1. Taat Kepada Allah
Taat di sini dapat diartikan sebagai :
1. Menyerahkan diri kepada Allah SWT
2. Menyerahkan semua urusan hidup kepada hukum Allah
3. Mengorbankan keinginan pribadi untuk memenuhi kehendak Allah
4. Mengutamakan nasehat dari Allah SWT untuk menghindarkan diri dari tipu daya manusia.
5. Melakukan apa yang disuruh Allah (Al-Qur’an) dan Rasulullah SAW (Sunnah) dan meninggalkan apa yang dilarangnya.
Jadi taat kepada Allah adalah melakukan perbuatan-perbuatan yang disukai oleh Allah SWT dan meninggalkan apa yang tidak disukainya, tanpa berfikir dan ditimbang-timbang lebih dahulu.
Hal ini berarti salah satu ciri wanita sholihah adalah wanita yang menetapi hukum dan undang-undang Allah dengan penuh ketaatan dan kepatuhan dalam setiap aspek kehidupan. Sedangkan hukum dan undang-undang tersebut adalah :

II.1.1. Memprioritaskan Kecintaan Terhadap Allah, Rasul Dan Berjihad Melebihi Dari Keduniaan
Allah berfirman dalah surat at-taubah (9) : 24

“Katakanlah jika bapak-bapak, anak-anak, istri-istri, kaum, kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalanNya, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang fasiq”.
Belumlah cukup wanita dikatakan sholihah kecuali mempunyai skala prioritas yang jelas dimana hak allah, rasul dan panggilan jihad merupakan kewajiban yang diutamakan. Diantara hak Allah itu adalah :
1. Selalu mengingatNya
2. Mengimani szat, sifat dan af’al-Nya
3. Mengakui-Nya sebagai Illah
4. Bersama kaum muslimin menegakkan ketentuan-Nya
5. Berjihad di jalan-Nya sehingga hanya kalimah-Nya yang tertinggi di alam ini dan meneladani Rasul-Nya di dalam setiap kondisi dan situasi.
Allah berfirman dalam :
a. Surat Ali-Imran (3) : 31

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”
b. Surat Al Isra (17) : 18-19

“Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia) maka kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki. Dan Kami tentukan baginya neraka jahannam ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh sedang ia adalah orang yang beriman, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik”.
c. Surat Al-Qoshosh (28) : 83

“Negeri akhirat itu, kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan kesudahan yang baik itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.”
Demikianlah ayat-ayat yang menerangkan, hendaklah kataatan yang kita lupakan semata-mata karena Allah, hanya mengharap keridhaan dan jannah-Nya, sehingga Allah akan memberikan kebaikan di dunia dan akhirat.

II.1.2 Wajib Menutup Aurat (Berpakaian Taqwa) dan Tidak Berhias untuk Pamer Kecantikan, melainkan dalam Rangka Ketaatan
Berdasarkan firman Allah, dalam :
a. Surat An-Nur (24) : 31

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah merekan menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertasbihlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
b. Surat Al-Ahzab (33) : 50

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang yang beriman. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.”
Dari kedua ayat diatas, sebagai wanita beriman (wanita sholihah) wajib menutup aurat, sehingga aurat tidak terlihat oleh selain mahram, hal ini dilakukan diluar rumah (jika didalam rumah ada orang-orang selai mahram kita).
Dalam pembahasan ini ada dua masalah penting yang perlu kita tinjau, yaitu aurat dan pakaian yang menutupinya.
Aurat adalah bagian dari tubuh yang tidak boleh diperlihatkan melainkan apa yang diizinkan Allah dan Rasul-Nya, yaitu muka dan telapak tangan, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

“Telah berkata Aisyah : Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar datang menemui Nabi SAW, dengan memakai busana tipis, maka nabi berpaling dari padanya sambil berkata : Hai Asma sesungguhnya apabila wanita itu baligh, tidak boleh dilihat daripadanya melainkan ini dan ini, sambil nabi mengisyaratkan kepada muka dan tangannya.” (HR. Abu Daud)
Sedangkan mahrom yang boleh melihat aurat kita (leher keatas, lengan, lutut kebawah) adalah : (seperti dalam QS. 24 : 31)
1. Suami-suami mereka
2. Bapak-bapak mereka
3. Bapak-bapak dari suami mereka (mertua laki-laki)
4. Anak-anak mereka (anak kandung)
5. Anak-anak dari suami mereka (anak tiri)
6. Anak-anak dari saudara laki-laki mereka (keponakan)
7. Saudara laki-laki mereka (saudara kandung)
8. Anak-anak dari saudara perempuan mereka (keponakan)
9. Wanita-wanita Islam
10. Hamba-gamba (budak-budak) mereka
11. Pelayan-pelayan laki-laki (yang digaji) yang tidak mempunyai kebutuhan sexual.
12. Anak-anak yang belum menegrti aurat wanita.
Setelah kita mengetahui tentang aurat dan siapa-siapa yang boleh melihatnya atau tidak, maka selanjutnya akan kita bahas busana yang patut kita pakai. Dalam surat Al-A’raf (7) : 26, Allah berfirman :

“Wahai bani Adam! Telah kami turunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan busana indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah busana yang paling baijk. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Ayat diatas menjelaskan bahwa busana itu berfungsi untuk menutup aurat, sedang fungsi lain adalah untuk perhiasan. Disini perlu juga kita ketahui bahwa busana yang telah diatur oleh iman dan taqwa jauh lebih indah dari busana yang diatur oleh hawa nafsu, yaitu busana setengah telanjang dengan memperlihatkan aurat. Dalam surat Al-A’raf (7) : 27, Allah berfirman :

“Wahai bani Adam! Jangan biarkan syetan menggodamu, sebagaimana ia telah mengeluarkan leluhurmu dari dalam surga dengan menanggalkan pakaian mereka, untuk memperlihatkan auratnya kepada mereka. Sungguh dia mengawasimu bersama gerombolannya dari tempat dimana kamu tidak dapat melihatnya. Sungguh Kami jadikan syetan pemimpin bagi orang yang tidak beriman.”
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa busana yang patut kita pakai adalah busana / pakaian taqwa, yaitu pakaian yang batas-batasnya telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Batasan-batasan tersebut adalah :
1. Busana itu harus menutup aurat
Dasar : surat An-Nur (24) : 31
2. Busana itu tidak terlalu tipis (transparan) sehingga tampak bagian tubuh dari luar.
Dasar : Hadits riwayat Muslim

“Ada dua golongan penghuni neraka dimana aku belum pernah melihat keduanya. Pertama, suatu kaum yang memiliki pecut seekor sapi, mereka menggunakan pecut ini untuk memukul manusia. Kedua, wanita yang berbusana tipis (berpakaian tapi seperti telanjang), suka menyeleweng dan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Sungguh mereka tidak akan masuk surga. Baunya pun tidak mereka cium, baunya akan didapati dari jarak ini dan ini (sangat jauh).” (HR. Muslim)

3. Busana tidak ketat dan sempit, tetapi longgar sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh.
Dasar :

- “Dari Usamah binti Zaid berkata ia, Rasulullah memberikan pakaian Zibtiah yang tebal kepadaku, dimana baju ini hadiah dari Ditiyah Al-Kalby. Lalu aku berikan pakaian itu kepada istriku. Beliau bertanya, kenapa engkau tidak memakai baju Qibty (yang pernah aku hadiahkan kepadamu), aku jawab, baju itu telah kuberikan istriku. Nabi bersabda : “Perintahkanlah kepadanya agar dibuat terusan bawahnya, aku khawatir akan terlihat bentuk tubuhnya.”

- “Dari Abdillah bin Abi Shalamah telah driwiyatkan, bahwa Umar bin Khottab ra, memberi pakaian qibty kepada beberapa orang laki-laki, lalu berkata, “Jangan istri-istrimu membuat baju dari Qibty! Ada seseorang bertanya, wahai amirulmukminin, istriku mengenakan baju itu dan memperagakannya di rumah. Aku tidak melihat baju itu membuat tubuhnya terbayang, Umar menjawab : “meski begitu, bahan pakaian itu membuat tubuhnya terbentuk.”

4. Warna busana tidak menyolok mata.
Menurut keterangan Imam As-Syaukani dalam kitab “Nailur Authar”, beliau mengatakan. Imam Ibnu Atsir berkata : yang dimaksud dengan pakaian menyolok mata ialah, dalam bentuk penampilan yang aneh, ditengah-tengah orang banyak karena memiliki warna yang menyolok, lain daripada yang lain sehingga menarik perhatian orang lain (atas diri si pemakai), lalu menimbulkan rasa congkak, kesombongan serta ajuban terhadap dirinya secara berlebihan.
Dasar :
- Hadits dari Ibnu Umar ra :

“Rasulullah SAW bersabda : siapa yang mengenakan busana yang menyolok di dunia, Allah akan memakaikannya pakaian kerendahan di hari kiamat dan akan dilahap didalam api neraka bersama pakaiannya tersebut.”
- Hadits dari Abu Dzar ra :

“Siapa yang menggunakan busana yang menyolok secara berlebihan Allah akan memalingkan pandangan dari melihatnya, sampai dia meninggalkan pakaian tersebut.”

5. Busana itu tidak sekali-kali dipakaikan harum-haruman yang semerbak demikian pula pada tubuh.
Dasar :
- Hadits riwayat Abu Daud

“Wanita apabila memakai wangi-wangian kemudian berjalan melalui majelis (laki-laki), maka dia itu begini dan begini, yakni wanita pelacur.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
- Hadits riwayat Ahmad :

“Dari Musa Al ‘Asy’arie ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : istri mana yang pakai wewangian, lalu keluar (dengan maksud pamer) agar sekelompok kaum mencium bau wanginya, maka ia seperti pelacur. Dan setiap mata yang memandanginya berarti mata zina.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Hakim)

6. Busana itu tidak menyerupai busana laki-laki.
Dasar :

- “Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhori)

- “Rasulullah melaknat laki-laki memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah).

“Tiga golongan tidak akan masuk surga selama-lamanya: 1)Al-Dayuts; 2) Wanita yang menyerupai laki-laki dalam bentuk perkataan dan perbuatan; 3)peminum arak Ya Rasulullah, adapun peminum arak kami sudah tahu, tapi apakah yang dimaksud Dayuts? Nabi menjawab: Dayuts adalah orang yang tidak peduli ( membiarkan orlang lain masuk kepada ahlinya: Kepada suami atau istrinya) .Kami tanyakan lagi, apkah Ar-Rijlah dari wanita? Beilau menjawab, wanita yang menyerupai laki-laki.

7. Busana tidak menyerupai model busana kafir
Dalam islam baik wanita ataupu laki-laki dilarang menyerupai atau menyamakan dirinya dengan orang kafir dalam segala aspek kehidupan. Baik dalam car peribaatan, pergaulan, persoalan sikap dan santun, persoalan makan dan minum, jenazah, pesoalan pakaian dan perhiasan dan segala macam persoalan yang menyangkut syariat. Rasulullah SAW bersabda

“Barangsiapa menyerupai suatu golngan maka ia termasuk golongan itu.” (HR. Ahmad Abu Daud, Tabrani & Ibn Majah)
Hadist lain yang dapt memperkuat adalah
- Dari Abdillah bin Amribnil Ash berkata : Rasulullah melihat dua buah pakaian berwarna kuning (menyolok), lalu Nabi bersabda ini adalah pakaian orang kafir, jangan engkau pakai
- Dari Abi Ummah: Ali Bin Abi Thalib berkata: Janganlah kalian memakai pakaian pendeta: sebab berpakaian seperti itu bukan umatku
8. Busana itu bermegah-megahan atau untuk perhiasan semata
Busana yang dikenakan hendaknya unuk menu aurat untuk ketaqwaaan dan untuk mengharap ridha Allah. Taqwa berarti memelihara diri agar tidak melanggar hukum Allah. Hukum Allah yan tidak boleh dilanggar adalah:
- Wanita harus sopan dan tunduk bila berhadaapn dengan laki-laki dimanapun berada. Tidak boleh menampakkan kebolehan dalam sikap, ucapan dan perilaku yang tujuannya mengungguli laki-laki
- Wanita dalam berbicara yang benar dan wajar, agar laki-laki tidak tertarik kepadanya dan menyenanginya
Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab (33) : 32-33

Wahai istri nabi, kamu semua tidak sama dengan wanita lain, jika kamu taqwa. Maka janganlah kamu bersikap merangsnag hawa nafsu pria dikala kamu berbicara, sehingga bangkit birahi orang yang dalam hatinya ada penyakit. Dan berkatalah yang benar, tetaolah tinggal diruamhmu, dan janganlah kamu berhias (bermode, bersolek) dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu.dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Dengan begitu Allah akan menghapuskan dosa-dosamu wahai ahlul bait dan mensucikan kamu dengan sebersih-bersihnya .”

II.1.3. Tidak Berhias Dan Bertingkah Laku Seperi Wanita Jahiliyah
Akhwat fillah, jika kita berani mengikrarkan wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya ( wanita sholihah) maka konsekuensi kita adalah meninggalkan kegiatan-kegiatan/ perilaku-wanita jahiliyah. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab (33): 33

“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dulu
Dari ayat diatas, Allah telah melarang wanita sholihah bertingkah laku seperti wanita jahiliyah. Diantara perilaku yang harus ditinggalkan adalah:
1. memotong rambut
dasar:

“Ali ra berkata: Rasulullah SAW melarang kaum wanita mencukur kepala.” (HR. An-Nasai’)
“ Ummu Salamah ra ( istri Rasulullah SAW) bertanya kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, saya adalah seorang wanita yang mengikat rambut kepala saya, apakah wajib saya membukanya untuk mandi janabat? Nabi bersabda: “ Tak usah, cukup bagimu menyiram kepala 3 kali siraman: (HR.Muslim)
Dari hadist di atas, dapatlah dimengerti jikalau Rasulullah saw membolehkan memotong rambut, agar wanita tidak kesulitan, karena rambut panjang. Namun beliau tidak melakukan hal itu, justru beliau memberikan keringanan untuk tidak membuka rambutnya di kala mandi jinabat.
Perlu diingat, larangan ini dapat gugur jika ada keterangan yang lebih kuat yang membolehkan wanita memotong rambutnya.

2. Membuat kecantikan palsu dengan merusak ciptaan Allah.

“Dari Ibnu Mas’ud ra, sesungguhnya dia (Rasulullah saw) telah berkata, Allah telah melaknat wanita-wanita yang membuat tahi lalat palsu yang minta dibuatkan, yang memangur giginya serta yang membuat kecantikan dengan merusak ciptaan Allah (Operasi plastic, salon rambut, dan lain-lain). Maka seseorang bertanya kepada Ibn Mas’ud dalam keterangan ini, lalu Ibn Mas’ud menjawab : mengapa saya tidak mengutuk orang yang telah dikutuk oleh Rasulullah saw sedang telah disebut dalam kitab Allah, bahwa apa yang dibawa Rasulullah saw kepadaMu, laksanakanlah, dan apa yang dilarang tinggalkanlah.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Memakai cemara, mncacah kulit.
Dasar :

“Ibnu Umar ra berkata : Rasulullah saw telah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya, dan yang minta disambungkan, dan membuat tahi lalat palsu dan minta dibuatkan.” (HR. Bukhori Muslim)

“Allah telah melaknat orang-orang yang memakai cemara (rambut palsu) dan minta dipakaikan dan wanita yang mencacah kulit dan yang inta dicacah.” (HR. Bukhari)

4. Berjabat tangan engan laki-laki yang bukan muhrim
Dasar :
a.
“Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan kaum wanita, hanya saja perkataanku kepada seratus orang wanita sama seperti perkataanku kepada seorang wanita.”
b.
“Telah berkata ‘Aisyah : Tidak! Demi Allah, sekali-kali tak pernah menyentuk tangan wanita (asing), hanya dia ambil janji setia (bai’ah) mereka dengan perkataan.”
c.
Telah berkata ‘Aisyah : tidak pernah sekali-kali tangan Rasulullah saw menyentuk tangan wanita yang tidak halal baginya.
d.
“Ditikam seorang dari kamu di kepalanya dari jarum besi, ialah lebih baik bagimu daripada menyentuh seorang yang tidak halal baginya.” (HR. Tabrani)
e.
“Seorang laki-laki bersentuhan dengan babi yang berlumuran dengan Lumpur itu lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhori)


II.1.4. Tidak Berpergian Sendirian, Dan Tidak Pula Bersama Lelaki Manapun Kecuali Didampigi Oleh Mulkhimnya
Seorang wanita solihah tidak diperkenankan pergi sendirian, kecuali tidak da mukhrim atau laki-laki yang menjaganya dan dalam keadaan yang dibolehkan oleh syar’I dengan menjaga fitnah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam hadist berikut :
a.
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat bahwa ia bepergian disuatu perjalanan mencapai tiga hari lebih kecuali ada yang menyertai baik ayahnya, saudara yang laki-laki, atau suaminya, atau anaknya yang laki-laki atau muhrimnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
b.
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bahwa ia berjalan sejarak satu hari satu malam melainkan harus ada muhrim yang menyertinya. (Dan dalam suatu riwayat, perjalanan satu hari, daripada riwayat lain perjalanan semalam) kecuali harus disertai oleh laki-laki mukhrim (yang haram dinikahi)”. (HR. Bukhori dan Muslim)
c.
“Sesungguhnya telah diizinkan Allah bagimu (wanita) keluar untuk sesuatu keperluan (yang dibenarkan oleh syara’)”. (HR. Bukhori)

II.1.5. Tidak Berkhalwat
Dasar :
a.
“Janganlah duduk bersepi-sepi (berduaan) seorang laki-laki dengan seorang perempuan, kecuali disertai muhrimnya, dan janganlah berpergian seorang wanita melainkan ditemani muhrimnya. Seorang bertanya : Ya Rasulullah, istriku naik aji sedangkan aku telah tercacat berperang begini dan begini. Bersabda Rasulullah : Berangkatlah kamu naik haji bersama istrimu.”
b.
“Tidak sekali-kali seorang wanita dan laki-laki menyendiri (berduaan), karena yang ketiganya adalah syaitan, kecuali disertai mukhrimnya”. (HR. Ahmad)
c.
“Dan janganlah kamu biasakan menyepi, maka sesungguhnya setan menjalar ke dalam tubuh salah seorang kamu seperti mengalirnya darah.”(HR.Turmudzi)

Ii. 1.6 Selalu Membantu Lelaki Dalam Rangka Kebenaran, Kebajikan Dan Taqwa.
Allah berfirman dalam surat At-Taubah (9) : 71

“Dan orang-orang yang beriman,laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka adalah penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat ma’ruf dan melarang berbuat mungkar,mendirikan sholat,menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan mendapat rahmat Allah, sungguh Allah maha perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Ayat diatas, disamping berlaku untuk laki-laki beriman juga untuk wanita beriman (wanita sholehah) yang menganjurkan untuk saling tolong menolong sesame saudara seiman, yang tentunya dalam rangka kebaikan, kebenaran dan dalam upaya untuk mendekatkan diri kepada Alloh, baik dengan harta, lisan, pengalaman/fikiran/nasehat”
Rasululloh SAW telah bersabda :

“Barangsiapa melapangkan kesusahan dari kesusahan dunia seorang mukmin. Alloh akan melapangkannya di hari kiamat. Barangsiapa melepaskan kesukaran seorang mu’min Alloh akan melepaskannya kesukaran di dunia dan dakhirat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Alloh akan menutupi (aibnya) didunia dan diakhirat. Dan Allah selalu menolong hambaNya selama hamba tersebut menolong saudaranya. Barangsiapa berjalan dijalan menuntut ilmu, Alloh akan memudahkan baginya jalan ke surga.”(HR.Muslim)
Dari ayat diatas juga menjelaskan bahwa amar ma’ru nahi mungkar merupakan titik awal dakwah. Seorang wanita shalihah sudah selayaknya bersikap tegas terhadap hal-hal prinsip, berani menyuarakan yang haq dan tidak bungkam jika melihat kebathilan. Sebagaiman Rosululloh SAW telah bersabda :

“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya mengubah dengan tangannya (kekuasaan). Jika tidak mampu dengan lisan, jika tidak mampu dengan hatinya. Yang demikian adalah selemah-lemah iman.”
(HR.Muslim)
Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk menolong saudara kita dalam upaya menyelamatkan dari lembah kesesatan.
Perlu diingat bahwa Islam tidak pernah memisahkan amar ma’ruf dan nahi mungkar tapi keduanya perlu dilaksanakan bersama-sama, guna menegakkan kalimatulloh.

III.1.7 Berbuat Baik Pada Ibu Bapak.
Dasar perintah berbuat baik kepada ibu bapak.
a. Surat An-Nisa’ (4) : 36

“Dan sembahlah alloh dan janganlah kamu mempersekutukan Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu.”

b. Surat Al Isra (11) : 23-24

“Dan RobbMu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan akh dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah “Ya Robb kami,kasihanilah mereka (Ibu Bapakku), sebagai mana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
c. Surat Luqman (31) : 14

“Dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadan lemah yang bertambah-tambah dan menyusukannya dalam 2 tahun. Bersyukurlah kepada Ku dan kepada kedua Ibu Bapakmu, hanya kepada Kulah kembalimu.”
d. Surat Al Ahqof (46) : 15

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua ibu bapaknya, Ibunya mengandungnya dengan susah payah. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa : Ya Robb Ku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat engkau yang telah engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang sholeh yang engkau Ridhoi, berilah kebaikan kepadaku dengan ( memberi kebajikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
Sedangkan amalan-amalan yang dapat kita lakukan, sebagai aplikasi berbuat baik kepada ibu bapak adalah :
1. Tidak sombong dan tidak durhaka

“Dan ia seorang yang berbakti kepada kedua orangtuanya, dan tidak bersikap sombong lagi durhaka.” (QS.19 : 14)

2. Menghormati Ibu bapak

“Dan berbuat baik kepada ibuku, dan tidak menjadikan daku seorang yang sombong lagi jahat.” (QS.19 : 32)

3. Mendukung / memotivasi orang tua dalam melaksanakan perintah Alloh.

“Wahai ayah ! perbuatlah apa yang diperintahkan (Allah) itu, ayah akan mendapatkan aku, insyaalloh dalam keadaan sabar.” (QS.37 : 102)

4. Tidak berkata keras
Sebagaimana Luqman pernah menasehatkan kepada anaknya

“dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.”(QS. 31 : 19)

Demikian juga dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Al fitan wal Asyribah, yang artinya :
“Ismail bin umaiyah berkata :”Ada seorang laki-laki memohon kepada rosululloh saw, dia berkata : Ya rosululloh berilah saya wasiat ! Rosululloh memenuhi permohonannya:”Janganlah engkau menyekutukan Alloh dengan apa dan siapapun, meski kau akan dibakar atau dibelah dua…………….” Lelaki itu masih belum puas lalu meminta lagi : “ Ya Rosululloh berilah saya tambahan lagi !” Dan janganlah kau bersuara keras dihadapannya, walaupun keduanya meminta kepadamu keluar darimu, lakukanlah demi keduanya……”

5. Bersikap lemah lembut

“Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : “Wahai Robbku kasihanilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil .” (QS. 17 : 23-24)

6. Minta izin kepada orang tua
Dalam Al Quran Surat An-Nur (24) : 59 Allah berfirman :

“Dan apabila anak-anakmu sudah mencapai usia baligh, maka haruslah mereka meminta izin kepadamu (untuk masuk), seperti halnya orang-orang sebelum mereka.”
Menurut Al Bukhori dalam Al Adabul Mufradi’, dari sofyan, dari Al amary dari Al Qamah, berkata : Ada seseorang bertanya kepada Abdulloh bin Mas’ud : Apakah saya harus minta izin jika masuk ke kamar ibuku?” Ibnu Mas’ud menjawab : Tidak setiap saat ibumu senang Apakah saya harus minta izin jika masuk ke kamar ibuku?” Ibnu Mas’ud menjawab : Tidak setiap saat ibumu senang Apakah saya harus minta izin jika masuk ke kamar ibuku?” Ibnu Mas’ud menjawab : Tidak setiap saat ibumu senang melihat dan dilihat olehmu.”

7. Berdiri menyambut kedatangannya.
Hal ini merupakan pengagungan, perendahan diri, kepatuhan kepada keduanya dan penampilan kasih saying kepada keduanya. Sebagaimana Fatimah binti Rosululloh mencontohkan :
“Kata aisyah Ra :”Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling serupa dengan rosululloh, mengenai ketenangan, keagungan dan kecerahannya, kecuali Siti fathimah binti Rosul, Apabila ia dating mengunjungi Rosululloh SAW beliau bangkit menyongsongnya, mencium dan mempersilahkan sang putrid duduk di tempat duduk eliau. Begitu juga jika Nabi SAW dating mengunjungu buah hatinya, Fatimah bangun menyongsong beliau, mencium dan mempersilahkan duduk di tempat duduknya.”(HR.Abu Daud dan H.Turmudzi)

Dan yang dapat dilakukan sesudah orang tua meninggal adalah :
1. Mendo’akannya

• “Seorang laki-laki berkata,”Ya Rosulloh SAW adalah sesuatu kebaikan yang dapat aku persembahkan kepada kedua orang tuaku sepeninggal mereka berdua? Jawab Rosululloh SAW.”Ya menshalatkan keduanya, memohonkan ampun keduanya, menepati janji keduanya setelah keduanya menyambung tali keluarga yang tidak disambung keduanya dan menghormati teman-teman keduanya.”(HR.Abu Daud)
• Dari Ibnu Umar Ra, Rosululloh SAW pernah bersabda :
“Apabila anak Adam meninggal dunia, terputuslah semua amal perbuatannya, kecuali dari tiga sumber. Sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan orang, atau anak sholeh yang mendo’akannya.” (HR.Bukhori Muslim)

2. Berziarah
• Dari Abu Hurairah Ra, rosululloh SAW bersabda : “Barangsiapa yang berziarah ke kubur kedua orang tuanya, atau salah seorang dari keduanya pada tiap hari jumat, maka dosanya akan diampuni Alloh dan ia dinyatakan sebagai seorang anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya.”(HR.Thabrani dalam Al Ausath)
• Muhammad bin Nu’man berkata, bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda :
“Barangsiapa yang berziarah ke kubur kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya pada tiap hari jumat, maka dosanya diampuni dan dinyatakan sebagai seorang anak yang berbakti.” (Dikeluarkan oleh Al baihaqi dalam Asy Syuaib dan oleh Ibnu unya dalam al Qubur)

3. Membina hubungan baik dengan kawan Ibu Bapak

“Dari Abdulloh bin Umar Ra, katanya : “Seorang laki-laki desa bertemu denganya di salah satu jalan dikota Mekkah. Lalu Abdulloh memberi salam kepadanya dan menaikkannya ke atas khimar yang dikendarainya, dan diberinya serban yangs edang dipakainya di kepala. “kata Ibnu Dinar, maka kami berkata kepada Abdullah bin Umar, semoga Alloh ta’ala membalas kebaikan anda. Sesungguhnya orang desa itu lebih suka yang sederhana. Jawab abdulloh : “Bapak orang ini adalah sahabat baik Umar bin Khottob. Aku mendengar Rosululloh SAW bersabda : “Sesungguhnya kebajikan yang utama ialah apabila seorang anak melanjutkan hubungan dengan keluarga sahabat baik ayahnya.” (HR. Muslim)

II. 1.8. Senantiasa Berinfaq Dalam Kondisi Sempit/Lapang
Allah berfirman dalam
a. QS. Al Munafiqun (63) :10

“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"
b. QS. Al-Baqarah (2): 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at . Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”
c. Surat Ali Imran (3) :133-134

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Rasulullah pernah bersabda : “Wahai sekalian wanita! Berinfaqlah kamu dan perbanyaklah mohon ampun. Karena aku tahu bahwa kebanyakan dari kalian menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim)

II.1.9. Bersikap Dan Berbuat Baik Kepada Tetangga.
Akhwat fillah, sebagai wanita shalihah kita harus taat kepada Allah, dan salah satu konsekwensinya adalah kita memenuhi hak tetangga, dengan berbuat baik kepadanya, yang mana hal ini merupakan tanda keimanan seseorang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“ Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berbuat baiklah dengan tetangganya.”




Diantara hak tetangga tersebut adalah :
1. Tidak menyakiti kehormatan, harta, jiwa, dan anak. Sehingga tetangga tidak merasa waspada, ketakutan, kesempitan dan kesengsaraan. Senagaimana Rasulullah SAW bersabda :

“Dari Abu Hurairah r.a. rasulullah SAW bersabda : Tidaklah akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak aman dari bahayanya.”(HR Muslim)

2. Memperhatikan keberadaannya

“Tidak dinamakan mukmin seorang yang perutnya kenyang sedang tetangganya kelaparan tampak tulang tulang iganya.” (HR Bukhari)

3. Berbuat ihsan, melakukan hubungan dan kebajikan dengan tetangga.

“Ibnu Umar menyembelih seekor kambing, kemudian ia berkata kepada istrinya, ‘ Apakah tetangga Yahudi yang di sebelah ini sudah diberi?’ Keluarganya menjawab ‘belum’. Ia berkata ‘Berilah sebagian kepadanya karena Rasulullah bersabda, selalu Jibril mewasiatkan aku dengan tetangga, sehingga aku menyangka ia akan mewarisi.”

II.2. TAAT KEPADA SUAMI
II.2.1. Kewajiban Terhadap Suami
Kewajiban pokok seorang wanita (yang sudah bersuami) setelah ketaatannya kepada Allah ialah taat kepada suami. Bahkan nilai ketaatannya kepada Allah diukur seberapa jauh ia dapat menyelesaikan kewajibannya terhadap suaminya.
Rasulullah bersabda :

“Sesungguhnya seorang istri belum (dikatakan) menunaikan kewajibannya kepada Allah sehingga menunaikan kewajibannya terhadap suami seluruhnya. Dan andaikata (suaminya) memerlukan di atas kendaraan tidak boleh menolaknya.” (HR At Tirmidzi)
Begitu utamanya kewajiban taat kepada suami, sampai Rasulullah SAW bersabda

“Seandainya aku memerintahkan kepada seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri bersujud di depan suaminya”
Allah pun tidak menyia-nyiakan amalan hambaNya yang benar-benar taat kepada uami dengan balasan jannah.
Rasulullah SAW bersabda :

“Jika seorang istri talah menunaikan shalat lima waktu, dan shaum (puasa) di bulan Ramadhan, dan menjaga kemaluannya dari yan g haram serta taat kepada suaminya. Maka ia dipersilahkan masuk ke surga dari pintu mana saja kamu sukai.”(HR Ahmad & Tabrani)

”Tiap-tiap istri yang mati diridhoi oleh suaminya, maka ia akan masuk surga.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan bagi wanita yang tidak taat kepada suaminya akan mendapat laknat dari Allah SWT.
Rasulullah bersabda

“Siapa saja diantara istri yang durhaka terhadap suaminya, maka ia mendapat laknat Allah, para malaikat dan segenap manusia.”

II.2.2. Senantiasa Menyenangkan Suami Dan Kasih Sayang Terhadap Anak
Istri yang shalihah tidak akan mengganggu suaminya yang menyebabkan kesusahan suaminya dan berusaha membantu menyelesaiakn persoalan yang sedang dihadapi. Jika dia pemimpin, Bantu dia dengan memberitahu hal kebaikan anak buahnya. Jika suami instruktur, hendaklah melengkapi diri dengan ilmu. Seperti sikap Khadijah, yang menabahkan hati nabi Muhammad SAW dengan mengatakan “Hai Muhammad, demi Allah! Allah tidak akan mengecewakanmu, karena engkau adalah orang yang selalu menjaga dan memupuk kekeluargaan serta sanggup memikul tanggung jawab. Engkau dikenal sebagai penolong kaum yang sengsara, sebagai tuan rumah yang menyenangkan tamu, ringan tangan dalam memberikan pertolongan, senanatiasa bebricara benar dan setia kepada amanat. ”
Rasulullah bersabda :

“Sukakah aku ceritakan bakal istrimu di surga? Jawab Sahabat ‘Baiklah ya Rasulullah.’ Maka sabda Rasulullah SAW : Yaitu setiap istri yang masih saying dan banyak anak, dan bila ia marah, diganggu atau dimarahi suaminya lalu ia menyerahkan dirinya dan berkata : ini tanganku terserah padamu saya tidak akan dapat tidur hingga engkau rela kepadaku.’” (HR At Tabrani)
Rasulullah SAW juga menjelaskan, sifat–sifat istri yang baik adalah mengasuh anaknya, dan menjaga harta suaminya, jika suami tidak dirumah, ia mengurus anak-anaknya. Istri memberikan suasana tempat tinggal yang nyaman dan mengisi kehidupan mereka dengan curahan kasih saying sebagai ganti ayah, dia menjaga hartanya sebaik-baiknya.
Dari Abu Hurairah, nabi SAW bersabda :

“Sebaik-baik wanita pengendara unta adalah wanita (istri-istri) orang Quraisy, mereka menyayangi anak di waktu kecil dan menjaga harta benda milik suami.”

II.2.3. Menjaga Kehormatan Dirinya Dan Harat Suamiya, Bila Sang Suami Tidak Berada Di Rumah.
Dari Abu Hurairah r.a berkata, rasulllah SAW bersabda :

“Sebaik-baik wanita ialah jika kau pandang ia menyenangkanmu, jika kau perintah ia mentaatimu, jika kau tinggalkan ia menjagamu dalam hal harta dan menjaga dirinya.”
Perlu ditegaskan disini bahwa pemeliharaan/penjagaan merupakan beban yang mesti dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, sebagaiman sabda Rsulullah :

“Setiap kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan bertanggungjawa tentang asuhannya. Seorang pembantu pemimpin dalam menjaga harta majikannya dan bertanggungjawab terhadap harta tersebut. Setiap kamu pemimpin dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinanmu ”(HR Bukhari-Muslim)
Seorang istri harus menyadari, harat suami yang ada di tangannya adalah amanah. Dia tidak boleh mengambil sedikitpun untuk kepentingan dirinya kecuali untuk belanja dan kelayakan kebutuhan istri yangn mendesak, dan tidak pula boros dalam membelanjakannya.
Allah berfirman dalam :
a. Surat Al Furqan (25) : 67

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan , mereka tidak berlebihan, dan tidak kikir, dan adalah di tengah-tengah antara yang demikian.”
b. Surat Al Israa’ (17) : 27

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Dalam hal menjaga diri / memelihara ehormatan, Al Ustadz Muhammad ‘Abduh mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menjaga kehormatan diri disini adalah menutup apa yang dapat membuat malu bila dikemukakan. Artinya menjaga segala sesuatu ang secara khusus berkenaan dengan rahasia suami istri, serta tidak menceritakan rahasia suaminya kepada siapapun.
Dan balasan bagi wanita yang memelihara kehormatannya adalah jannah. Sebagaimana Rasulullah bersabda :

“Jika istri melakukan shalat lima waktu, puasa sebelum Ramadhan penuh, memelihara kehormatannya dan mematuhi suaminya, ditawarkan kepadanya ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki’.”

II.2.4. Tidak Cemberut Dihadapan Suaminya

“Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda : sebaik-baik wanita adalah jika kau pandang ia menyenangkanmu”. (HR Nasa’i)

“Dari Abu Said Al Khudri ra berkata Rasulullah SAW bersabda : sesungguhnya apabila seorang suami menatap istrinya dan istrinya membalas pandang (dengan penuh cinta kasih), maka Allah menatap mereka dengan pandangan kasih mesra, dan jika sang suami membelai tangan istrinya, maka dosa mereka jatuh berguguran di sela-sela jari tangan mereka.” (HR Maisaroh bin Ali)

II.2.5. Tidak Menolak Bila Suami Mengajak Tidur
Rasulullah bersabda:

- “Jika suami menghendaki istrinya tidur diranjang, mendadak ditolak sehingga mengakibakan suaminya marah padanya semalam suntuk, maka istrinya itu dikutuk oleh malaikat hingga pagi” (HR Bukhari Muslim).

- “Demi Allah yang jiwaku berada ditanganNya. Tiada suami yang mengajak istrinya tidur bersama ditempat tidur, tiba- tiba ditolak oleh istrinya, maka malaikat yang dilangitakan murka kepada istri tersebut, hingga dimaafkan oleh suaminya” (HR Bukhari Muslim).


- “Jika seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya dilaknat oleh malaikat sampai dating waktu pagi” (HR Muslim).

II.2.6 Tidak Meremehkan Pemberian Suami Dan Menutup Rapat Keluarga Serta Tidak Mencari-cari Alasan Untuk Bercerai
Rasulullah bersabda:

“Jika istri berkata kepada suaminya, belum pernah aku mendapatkan (merasakan) kebaikan darimu, maka berarti telah gugur amalnya” (HR Ibnu Ady dan Asyakir).

Sebagai istri shalihah harus bersifat Qana’ah (menerima apa adanya) dengan menghormati pemberian suami dan tidak menuntut yang berlebihan, tetapi yang diharapkan hanya Ridha Allah dan RasulNya serta kesenangan akhirat. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat al Ahzab(33):28-29


“Hai Nabi, katakana kepada istri- istrimu, jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keRidhaan) Allah dan RasulNya serta kesenangan di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar”

Dan dalam hal kehidupan dunia janganlah kita melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah, sehingga kita dapat mensyukuri nikmat Allah, sebagaimana sabda Rasulullah:

“Pandanglah orang yang lebih rendah dari kamu. Janganlah kamu pandang orang yang lebih tinggi (ekonominya) dari kamu. Hal ini lebih pantas buat kamu agar tidak menghina nikmat Allah yang ada padamu” (HR ibnu Hibban).
Wanita shalihah juga dilarang untuk mencari- cari alas an untuk bercerai, sebagaimana sabda Rasulullah:

“Tiap istri yang minta cerai dengan suaminya (tanpa alas an yang dibenarkan), maka haram atasnya bau surga” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

II.2.7 Tidak Keluat Tanpa Izin Suaminya
Islam melarang wanita (istri shalihah) keluar tanpa izin suami, berdasarkan sabda Rasulullah berikut:

“Tiap istri keluar tanpa izin suaminya, tetap dalam murka Allah, sehingga kembali kerumahnya atau di dumahnya atau dimaafkan oleh suaminya”, pada riwayat lain “Setiap malaikat yang ada dilangit mengutuknya dan apa saja yang dilaluinya selain manusia dan jin, sehingga kembali” (HR Khathib).
Namun Islam membolehkankeluar tanpa izin suami, jika menanyakan masalah hokum (Fiqh) yang berkaitan dengan agama, sementara suami tidak dapat memberikan jawaban atas pertanyaaan tersebut atau mengunjungi kedua orang tuanya. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya telah diizinkan Allah bagimu (wanita) keluar untuk sesuatu keperluan ( yang dibenarkan oleh syara’)” (HR Bukhari).

II.2.8 Tidak Mengeraskan Suara Melebihi Suara Suami
Dalam Islam kita selalu dianjurkan untuk mendengar dengan baik dan tidak memotong pembicaraannya, tidak suka berdebat. Rasulullah bersabda

“Suatu kaum sesudahku tidak akan pernah sesat, kecuali mereka salinh debat”
Demikian juga dalam hal mengeraskan suara, sebagaimana dalam sabda Rasulullah

Dari Umar bin Khathab, Rasulullah bersabda: “Istri manapun yang mengeraskan suaranya melebihi saminya, mak dia dia akan mendapat laknat dari segala sesuatu yang disinari matahari”.

II.2.9 Tidak Membantah Suaminya Dalam Kebenaran
Laki- laki adalah pemimpin bagi wanita. Suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya bdan istri tidak boleh membangkang pemimpinnya (suami) dalam hal kebenaran, kecuali kemaksiatan. Rasulullah bersabda

“Barangsiapa mentaatiku, maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa membangkangku, maka sesungguhnyaia membangkang Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpin, maka sesungguhnya ia mentaati aku. Dan barangsiapa membangkang pemimpin, maka sesungguhnya telah membangkangku” (HR Bukhari, Muslim dan Nasa’i).

“Seorang muslim wajib taat dan patuh kepada pemimpinnya dalam persoalan yang disikai atau yang tidak disuksi, kecuali ia memerintahkan kemaksiatan. Jiak ia memerintah kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban patuh dan taat” (HR Khamsah).

II.2.10 Tidak Menerima Tamu Yang Dibenci Suaminya Kedalam Rumah
Rasulullah bersabda

“Tidak dihalalkan bagi seorang istri yang beriman kepada Allah untuk mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya, padahal suaminya benci. Dan tidak dihalalkan dia keluar sedang suaminya tidak senang” (HR Hakim).

III. FUNGSI WANITA SHALIHAH
Pada dasarnya tugas dan fungsi wanita shalihah banyak persamaannya dengan kewajiban yang dipikulkan pada suami, namum dalam hal tertentu tardapat tugas khusus yang hanya dapat dilakukan oleh wanita, sesuai karakteristik dan kodrat kewanitaannya. Secara global fungsi wanita shalihah dapat dibedakan atas tiga bagian:
1. Sebagai hamba Allah
2. Sebagai pendamping suami
3. Sebagai ibu rumah tangga

III.1 Sebagai Hamba Allah
Wanita dan laki- laki adalah sama- sama makhluk yang diciptakan oleh Allah dan keduanya sama- sama dibebani tanggung jawab, agar hanya mengabdi kepada penciptanya. Hal ini sesuai dengan tujuan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat adz Dzariyat(51):56

“Tidak aku ciptakan jin dan manusia, kecuali agar beribadah kepadaKu”
Jadi manusia diciptakan dan diturunkan ke dunia tidak lain dan tidak bukan disuruh untuk beribadah hanya kepada Allah. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari Syahadat. Teks arab “ Tidak ada yang diibadahi kecuali Allah”

“Katakanlah, Sesungguhnya Aku perintahkan supaya mengibadahi Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam melaksanakan dien”( QS.39:11)

“Ketika Rasul- rasul dating kepada mereka dari depan dan dari belakang mereka (dengan menyerukan) Janganlah kamu mengibadahi selain Allah” (QS. 41:14)

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan kami Wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Illah melainkan Aku, maka beribadahlah kamu kepadaku.”(QS.21 25)
Wanita shalihah sebagi hamba Allah adalah wanita yang hanya tergantung kepada Allah dengan diiringi rasa cinta, harap dan takut, sehingga dia hanya didominir hanya oleh Allah, mau tunduk dan merendahkan diri kepada Allah. Hali ini berarti dalam sehari- harinya segala aktivitas yang dilakukan selau berdasarkan ketetapan dan peraturan Allah. Sehingga tujuan hidup benar- benar hanya untuk Allah.
Karena yang dituntut demikian, maka jelslah bagi kita bahwa shalat, puasa, zakat, haji dan dzikir lainnya belum cukup dikatakan sebagai ibadah yang dapat memenuhi tujuan hidup. Dan tentunya masih ada yang lain, yaitu dalam hal usaha bagaimana mengatur Negara, masyarakat, tetangga dan rumah tangga diatas syari’at islam. Juga ter4masuk tata aturan bergaul antar muslim dan non muslim, mengelolah alam sekitar dengan segala aspeknya.
Agar kita dapat menjadi hmba Allah seutuhnya, maka disamping melaksanakan segala aktivitas sesuai dengan ketetapan Allah juga meninggalkan sesembahan selain Allah, yaitu THOGHUT. Thaghut mempunyai banyak arti, antara lain:
1. Segala yang disemba selain Allah…(Imam Malik)
2. Segala yang melampaui batas dan garis yang telah ditetapkanoleh Allah. Adapun thoghut pada tiap kaum adalah mereka yang mereka semmbah selain Allah. Yang mereka ikuti secara membabi buta tanpa ada koreksi Allah. Dan thoghut pada penguasa adalah membuat hokum selain hokum Allah…(Ibnu Qayyim)
3. Syetan laknatullah (Umar bin Khathab)
4. Thoghut menurut al Qur’an adalah tiappemerintah (penguasa), taip pemimpin dan tokoh yang melanggarentuan- ketentuan dan hokum Allah dan tidak mengikuti kebenaran, kemudian menyuruh bawahan atau rakyatnya supaya taat kepadanya baik secara paksa atau kesadaran sendiri dengan memberikan ajaran yang merusak…(Abu “Ala al Muududi).
Allah berfirman dalam An-Nahl:36

“Sembahlah Allah saja dan jauhilah thoghut”
Allah mensejajarkan manusia yang menyembah thoghut sama hinanya dengan babi dan kera, sebagaiman firman-Nya al Maidah:60

“Katakanlah maukah aku beritahukan kepadamu tentang orang- orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah? Yaitu orang yang dikutuk dan dimurkai Allah. Diantara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan orang yang menyembah thoghut”.
Akhwat Fillah, demikianlah fungsi yang diperankan oleh wanita shalihah sebagai hamba Allah.

III.2 Sebagai Pendamping Suami
Wanita sebagai pendamping suami yang baik, tidak terlalu banyak menuntut hal keduniaan diluar batas kemampuan suami. Sebaliknya jika keluarganya dikaruniahi kelebihan rizki, ia pemurah bahkan mendorong suaminya untuk infaq khusus untuk kegiatan fie sabilillah, bukan malah mencegahnya. Ia rela menerima dan menggembirakan tamu tamu suaminya yang berdatangan untuk bertukar fikiran tentang dien. Ia pun maklum kalau suaminya sebagai pegawai Allah (mubaligh, mujahid) sering meninggalkannya. Tidak jarang pulang terlambat, karena memenuhi permintaan ummat, demi mencari muka kepada penguasa tertinggi yaitu Allah swt. Keberangkatan suami dilepas dengan senyum keikhlasan, kedatangannya pun disambut dengan wajah ceria. Demikianlah gambaran wanita sholihah sebagai pendamping suami.
Adapun kewajiban-kewajiban seorang pendamping suami, adalah :
1. Memperhatikan suami dalam setiap situasi dan kondisi
2. Menemaninya dalam suka dan duka
3. Menghiburnya dalam suka dan nestapa
4. Selalu menyenangkan suami yang sedih
5. Menjadikan sumber kasih saying, tempat bermusyawarah yang terpercaya, dan tempat berlindung yang kokoh
6. Menjadi harapannya bila suami putus asa
7. Memberi ketenangan bila suami tergoncang oleh kehidupan di sekitarnya
8. Ikut serta menanggung kesulitan da’wah dan penderitaannya dengan ridha dan gembira
9. Tidak memayahkan, tidak menggangunya
10. Tidak menjadikan peristiwa kecil sebagai musibah besar sehingga bias mengeruhkan suami.
11. Menjaga ketentraman hati suami, membantu menyelesaikan masalah
12. Menjadi pendorong serta penasihat dalam hal-hal kebaikan dan kebenaran.
Dengan menjalankan kewajiban diatas, insya allah suami akan lebih cinta dan sayang, dan selalu mengenangnya, yang pada akhirnya dia akan ridho dengan apa yang terjadi atas istrinya.
Rasullulah saw. Bersabda:

“Tiap-tiap istri yang mati dan diridhai oleh suami maka ia akan masuk surga” (HR. Al Tirmidzi dan Ibnu Majah)

III. 3. Sebagai Ibu Rumah Tangga
Sebagai ibu rumah tangga wanita sholihah mempunyai tugas mengatur segala urusan rumah tangga. Dan tugas yang paling pokok adalah memelihara dan mendidik anak. Dari kedua orang tuanya. Sang ibu lebih berat tanggung jawabnya untuk mendidik anak agar menjadi anak yang shalih, yang tidak menjadi beban kesengsaraan bagi orang tua, tetapi menjadi penolong diakhirat kelak.

III. 3.1 Sebagai Pengatur Urusan Rumah Tangga
Sebagai ibu rumah tangga. Wanita tidak lepas dari peran sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya. Sehingga dialah yang akan mengurusi segala kebutuhan suami dan anak-anaknya. Dan dalam hal ini tidak hanya sekedar mengurus rumah tangganya, tetapi pada akhirnya akan dimintai pertanggung jawaban atas asuhannya oleh Allah swt.
Rasullalah saw, Bersabda:

“Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya tantang kepemimpinannya. Seorang istri pemimpin dirumah suaminya dan bertanggung jawaban tentang asuhannya seorang pembantu pemimpin dalam menjaga harta majikannya dan bertanggung jawab terhadap kepemimpinanmu”. (HR. Bukhari Muslim)
Adapun tugas –tugas istri didalam rumah suaminya adalah:
1. Senantiasa memberikan rumah
2. Menyediakan mekanan untuk suami tanpa disusruh atau diminta
3. Senantiasa menyediakan makanan yang disukai suami
4. Senantiasa menyedikan air disisi suami
5. Menjahit/ menambal pakaian suami dan anak-anak
6. Mencuci pakaian suami dan anak-anak
7. Menjaga harta suami dan anak-anak, dengan memperhatikan kesuciannya
8. Mendidik anak-anak menjadi manusia yang beriman agar tidak membebankan ibu ayahnya diakhirat kelak
9. Menyiapkan barang keperluan suami
10. Menjadi penghibur ketika suami berada dirumah dengan member layanan yang baik
Seorang istri hendaknya menjadikan rumah tangga seperti surga bagi suami dan anak-anak.
Tanggung jawab wanita tersimpul dalam hadits Rasullalah, yang artinya:
“Apabila seorang wanita menunaikan kewajibannya terhadap Tuhannya, menaati suaminya dan menggerakan peralatan tenunannya, maka seolah-olah ia membaca tasbih kepada Allah terus menerus. Dan selama berkekalan tenunan itu pada pada tangannya maka seolah-olah ia sholat berjamaah. Apabila ia menjerang periuk untuk memberi makanan kepada anak-anaknya niscaya allah menggugurkan segala dosanya (kecuali dosa besar).”
Demikianlah Allah memberikan balasan ampun kepada wanita-wanita sholihah yang telah memenuhi tugasnya sebagaimana diterangkan dalam hadist Rasullah:

“Dari Ibnu Mas’ud ra, dari Nabi saw, sesungguhnya beliau bersabda: jika sang istri mencuci piring suaminya, maka allah akan mencatatnya memperoleh seribu pahala, mengapai seribu dosa, mengangkat derajatnya seribu tingkatan: dan akan dimintai ampun segala sesuatu yang terkena sinar matahari.”

III.3.2 Sebagai Pemelihara Anak
Anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepada orang tua dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapkan hakim yang paling adil yaitu Allah swt.
Dalam memelihara anak, seorang ibu hendaknya menjaga makanannya dan menjaga penyusunannya hingga dewasa.

III.3.2.1 Menjaga Makanan
Islam mengajarkan agar umatnya tidak memasukkan perutnya apa saja yang diharamkan oleh Allah. Karena hal itu dapat menalakakan diri sendiri. Oleh karena itu seorang ibu hendaknya membiasakan anaknya untuk tidak memakan barang haram sejak dini. Dan menguatkan tubuhnya dengan makanan yang halal. Rasullalah saw. Bersabda:

“Setiap daging tubuh dari makanan yang haram, maka neraka lebih berhak baginya.”

Ahli Sufi mengatakan, makanan yang dimakan seorang ibu akan menumbuhkan daging bagi ibunya sendiri dan berupa anak yang lahir.
Sedang makanan yang haram akan berakibat:
 Mengotori jiwa, sehingga tidak mendatangkan ketenangan dan ketentraman hati
 Berat untuk melakukan ibadah
 Hati menjadi kotor keras membantu sehingga membentuk pribadi jahat.
 Hati sulit menerima hidayah dan kebenaran
 Mengalami kesulitan dalam melahirkan anak.
Menurut ahli psikologi, anak yang lahir akibat makan barang haram, menimbulkan beberapa efek negatif:
 Anak mempunyai kecenderungan suka mencuri…….. (Tipe Kliptomania)
 Anak mempunyai kecenderungan suka minuman keras…… (Tipe Dipsomani)
 Anak mempunyai kecenderungan merusak…… (Tipe Pinomania)
 Anak mempunayi kecenderungan bersifat amoral, asossiol…… (Tipe Diffesef)
Itulah efek negatif dari makanan haram. Karena itu seorang harus betul-betul memperhatikan dan mejga makanan anaknya agar anak tumbuh menjadi orang yang baik dan berakhlak mulia.

III.3.2.3 Memelihara Sampai Dewasa
Sebagai seorang ibu yang sholihah tidak akan mengkhianati amanah yang diberikan oleh Allah dan dia akan menyusutkan anaknya hingga batas penyusunannya. Allah berfirman dalam Al Baqarah (2): 233

“Para ibu hendaklah menyusutkan anak-anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusunannya. Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kemampuannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan pemusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusutkan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu member pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. 2:233)

Dan setelah anak dewasa hendaklah tetap memeliharanya dengan menceritakan jodoh dan mengawinkannya. Rasulullah saw bersabda:
“Setelah anak perempuan berumur 16 tahun maka kawinkanlah ia dan ketika itu ayah memegang tangannya sambil berkata, Anakku, kau telah kudidik, kuajar dan kukawinkan. Semoga aku dilindungi Allah dari bencana karena dirimu didunia dan diakhirat.”
Dan bagi anak lelaki, hendaklah diajar untuk mencari sumber pendapatan dan penghidupan sendiri, dengan tetap memperhatikan syariat Allah.
III.3.3. Sebagai Pendidik Anak
Setiap anak yang lahir dibekali dengan potensi yang dapat diarahkan kea rah yang baik atau ke arah yang buruk. Maka telah menjadi kewajiban orang tua untuk memanfaatkan potensi tersebut dan menyalurkannya kea rah yang diridhoi oleh Allah swt.

“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluarga dari api neraka”. (QS. 66:6)
Memelihara diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan jalan memberi pelajaran dan pendidikan yang baik terhadap anak sitri, membiasakan mereka berkelakuan dan berakhlak tinggi serta menunjukkan kepada mereke jalan yang member manfaat.
Setiap anak yang dilahirkan itu adalah suci, kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak yang baik dan buruk.

“Dari Abu Huroiroh berkata ‘Nabi saw bersabda: tidak ada seorang yang lahir melainkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan yahudi atau Mayusi, sebagaimana halnya binatang dilahirkan dengan sempurna”
Pertama kali yang didapat anak ketika lahir adalah dari ibunya. Hubungan kasih mesra dan secara otomatis ia akan mendapat didikan langsung dari ibunya. Apa saja perilaku sang ibu direkamnya lewat inderanya yang belum sempurna, mulai dari memandang ibunya tatkala menyusu, melalui rabaan alat melalui senyuman dari pandangan sama ibu terhadap anaknya. Semuanya ibu berperan terhadap anaknya menuju kedewasaan. Maka dalam hal ini seorang ibu adalah dokter bagi anaknya, seorang sarjana bagi anaknya, dan dialah yang terpandai dari pada dosen dan guru yang akan mengajar anaknya dikemudian hari.
Adapun perkara-perkara yang perlu dilakukan oleh pendidik terhadap anak adalah
1. Menanamkan aqidah tauchid terhadap anak
2. Menanamkan rasa cinta kepada rosul, keluargabya dan al qur’an
3. Melatih anak-anak mengerjakan sholet dan ibadah lainnya
4. Mengajarkan halal dan haram kepada anak
5. Mendidik akhlak
6. Mendidik anak agar berbakti kepada orang tua
7. Mengajarkan untuk memperhatikan tiga waktu aurat
8. Mendidik anak agar pandai mensyukuri nikmat allah
9. Mendidik anak dalam hal makan dan minum
10. Mendidik anak dalam hal perhiasan dan pakaian
11. Mendidik anak dalam hal tidur
12. Mengajarkan oleh raga dan kesehatan
13. Mendidik bertetangga dan bermasyarakat
14. Mendidik menyayangi binatang
15. Menyuruh anak menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar
16. Mengajarkan keoada anak-anak ilmu umum

III.3.3.1 Menanamkan Aqidah Tauhid Terhadap Anak
Kewajiban pokok manusia adalah taat kepada Allah , maka nak-anak kita pun harus kita didik dengan aqidah tauchid yaitu keimanan kepada Allah swt. Tuhan yang maha Tunggal dan Maha Berkuasa atas segala-galanya.
Sebagai pendidik menanamkan ajaran tauchid kepada anak adalah seutama-utama kewajiban, untuk dapat mengajarkan tauchid kepada anak-anak, terlebih dalu kita harus mengetahui pentingnya pendidikan tauchid, supaya kita tidak lengah dalam menanamkan ajaran ini kepada anak-anak. Allah berfirman dalam surat Ibrahim (14): 35-36

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabb-ku jadikanlah negeri ini mekkah, negeri yang aman, dan jauhkan aku serta anak cucuku dari menyembah berhala. Ya Rabb-ku sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan dari manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, sesungguhnya orang itu termasuk golonganku dan barang siapa mendurhakai aku, maka sesungguhnya engkau Maha pengampun lagi maha penyayang.”
Dari ayat diatas, mengucapkan permohonan nabi Ibrahim kepada Allah untuk menjaga anak keturunannya dari keyakinan yang bertentangan dengan tauchid. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ajaran tauhid untuk disampaikan kepada anak. Karena tauchid dalam bentuknya yang murni merupakan aqidah (keyakinan yang kuat dalam jiwa) yang akan menjadi WAY OF LIFE. Sebagaimana nasihat Lukman kepada anak-anaknya yang termaktub dalam surat Lukman (31):13

“Dan ingatlah tatkala Lukman berkata kepada anaknya: wahai ankku janganlah kamu mempersekutukan Allah, karena sesungguhnya mempersekutukan Allah itu kedzaliman yang besar.” (QS. 31:13)
Untuk dapat mengajarkan tauchid kepada anak dapat ditempuh dengan cara praktis, yaitu dengan:
1. Mengajarkan ayat-ayat al qur’an yang menerangkan tanda-tanda kekuasaan Allah dialam ini, misalnya:
a. Air hujan dapat menyuburkan tanaman yang telah kering atau rumput-rumput yang telah mati
b. Angin yang adapat dijadikan kekuatan penggerak perahu layar, kincir angin, bahkan dapat merobohkan rumah dan pohon-pohon besar
c. Air merupakan kebutuhan dasar makhluk hidup

2. Mengisahkan riwayat kehancuran kaum yang durhaka kepada Allah, seperti:
a. Kaum fir’aun di Mesir
b. Kaum Namrud di Kan’an
c. Kaum nabi Nuh dll.

3. Mengamati tubuh manusia sendiri
Bagaimana manusia dapat berjalan, melihat, mendengar, dan lain sebagainya.

4. Menunjukkan ajaran yang serat kepada anak-anak supaya mereka tahu bahwa ajaran atau keyakinan itu bertentangan dengan tauchid, misalnya:
a. Tuhan dikatakan mempunyai anak
b. Tuhan mempunyai istri atau mempunyai ibu
c. Tuhan mempunyai wakil atau perantara yang disebut Dewa
Orang yang ingin menyembah Tuhan tidak bisa langsung tetapi melalui dewa-dewa dengan memberinya sesaji.
d. Kepercayaan pada binatang yang katanya mempunyai pengaruh pada nasib manusia.
Sedangkan waktu yang tepat untuk mendidik tauhid adalah:
1. Sejak anak mulai dapat berbicara (+ 2 Tahun)
Yaitu dengan latihan mengucapkan kata-kata Bismillah, Alhamdulilah, Astaghfirullah, Allahu Akbar, Insya Allah, Subhanallah, dan lain-lain, dan menggunakannya secara tepat. Kita ajarkan :
- Bismillah : kalau mau makan, minum dan masuk rumah
- Alhamdulilah : sesudah makan dan minum
- Allahu Akbar : kalau melihat hal-hal yang menajubkan
- Subhanallah : kalau melihat keindahan dilangit atau keindahan tumbuh-tumbuhan
- Insya Allah : kalau hendak memenuhi janji
- Astaghfirullah : kalau berbuat salah

2. Anak sudah mencapai usia TK (+ 5 Tahun)
Kita ajari membaca Al-Qur’an, menghafal hadist yang pendek, menghafal nama para nabi-nabi dan rasul-nya, dan menghafal syair ketauhitan.
Selain menanamkan tauchid, kita juga harus menjauhkan anak-anak dari bacaan-bacaan, kaset-kaset, film yang merusak aqidah, akhlaq dan kesehatan jiwa.
Misal :
1. Dongeng Nyi Loro Kidul
2. Dongeng Kesaktian dewa
3. Kaset ntanyian berisikan cinta muda mudi, lagu-lagu persembahan pada dewa, anak tuhan, dan sebaginya.
4. Film yang menggambarkan kejadian-kejadian khurafat atau takhayul yang tidak ada dalam wujud ini.

III.3.3.2 Menanamkan Rasa Cinta Kepada Rasul, Keluarga Dan Al-Qur’an
Rasulullah saw, bersabda:

“Tanamkanlah kepada anak-anakmu tentang tiga hal: mencintai Nabimu, mencintai Nabimu, mencintai keluarga Nabi dan menjadikan cinta kepada al qur’an.”(HR. Dailami)
Hal ini dapat dilakukan dengan menceritakan kisah-kisah nabi tentang kesabarannya, ketabahannya dalam menghadapi penderitaan kesakitan dalam berdakwah yang tak mengenai putus asa. Sehingga anak menjadai pemberanian dan tak kenal menyerah sekaligus menanamkan cita-cita untuk hidup dan mati dalam berbakti kepada Allah . untuk dapat mencitai Al Qur’an, perlu diajarkan kepada anak, baik dalam membacanya ataupun memahaminya.

III.3.3.3 Melatih Mengerjakan Sholat Dan Ibadah Lainnya
Cara paling tepat mendidik anak-anak mengenal Allah adalah melatih mereka mereka mengerjakan sholat. dengan cara ini kita membiasakan anak-anak untuk bersujud, walaupun mereka belum mengerti kepada siapa dan untuk apa mereka bersujud. Tapi minimal anak-anak dapat menghayati bahwa dia bersama orang tuanya bersujud bersama-sama. Sekalipun ia tidak tahu untuk siapa dan untuk apa orang tuanya bersujud pula. Namun dengan begitu sudah tertanam dihati anak . begitu sudah tertanam dihati anak, bahwa yang paling tinggi dasar dirinya bukanlah orang tuanya. Inilah yang paling penting tertanam di hati anak, bahwa orang tau pun masih tunduk kepada orang lain.
Karena begitu pentingnya sholat sebagai jalan menjadikan manusia untuk tunduk kepada Allah, maka nabi Ibrahim memohon kepada Allah agar dirinya dan keturunannya dijadikan sebagai orang-orang yang tetap menegakkan sholat. Hal ini tercantum dalam QS.14:40.

“Ya Rabb-ku jadikan aku dan anak cucu orang-orang yang tetap mendirikan sholat. Ya Robb-ku perkenankan do’aku”.

“Hai anakku, dirikanlah sholat”.
Memperhatikan pendidikan Ibrahim dan lukman pada anaknya yang menekankan sholat ini. Maka kita harus menyadari bahwa sholatlah yang merupakan pilar utama untuk mengisi jiwa anak-anak dalam beraqidah tauchid. Oleh karena itu Rasulullah pun memerintahkan kepada orang tua untuk mendidik anak-anaknya mengerjakan sholat ketika meraka berumur 7 tahun.
Rasulullah saw. Bersabda.

“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berumur 1 tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau mengerjakan sholat ketika mereka telah berumur 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (putra dan putri). (HR.Abu Dawud)
Sedangkan cara mengerjakan sholat pada anak yang berumur 7 tahun yaitu dengan mengajarkan gerak geriknya terlebih dahulu kemudian bacaannya yang paling mudah dihafal anak secara bertahap.
Dan apabila anak sudah bersifat mumaiyiz seperti adanya sifat malu, hendaklah diperketat pengawasan terhadapnya dan diajarkan melaksanakan hokum syariat. Anak sudah mumayiz juga wajib diajar soal-soal thoharoh (bersuci) dengan benar serta dilatih beribadah terutama sholat dan shoum (puasa).
Selain itu hendaknya anak-anak diajarkan membaca dan menulis Al-Qur’an, karena sejak umur 7 tahun anak wajib dididik mengerjakan sholat, sedangkan dalam sholat doa’nya dan bacaannya sebagaian dari Al Qur’an dan yang lain dari hadist-hadist Rasulullah. Oleh karena itu logis jika seseorang ibu mengajarkan membaca dan menulis alqur’an, guna memenuhi kewajiban kepada Allah.
Rasulullah saw bersabda:

1. “Orang yang terbaik diantara kalian ialah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya (HR. Bukhori)

2. “Sesungguhnya orang yang didalam rongganya tiada melekat sesuatu ayat Al Qur’an, maka ia laksana rumah bobrokan.” (HR. Tirmidzi)

3. “Adakalah janji dengan Al Qur’an ini, demi yang memegang jiwa Muhammad, Al Qur’an ini lebih cepat (dari pada seseorang) dari pada seekor onta dari tumbatannya.” ( HR. Bukhori – Muslim)
III. 3.3.4 Mengajarkan Halal Dan Haram Kepada Anak
Seorang ibu sebagai pendidik anak hendaknya mengajarkan kepada anak-anaknya mana perbuatan halan, perbuatan haram, dan mana benda halal atau yang haram. Hal ini perlu diperhatikan dalam rangka mendidik anak menjalankan syariat islam secara utuh. Bila didapati anak sedang melakukan perbuatan haram atau mengambil benda yang haram, maka wajib bagi seorang ibu mencegahnya seketika itu juga. Sebagaimana pernah dicantumkan Rasulullah dalam haditsnya:

“Hasan bin Ali mengambil sebiji kurma dari kurma zakat. Lalu ia memasukkan ke dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah berkata: “Wah………Wah………..Wah bungalah kurma itu! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan barang zakat”. ( HR. Bukhori – Muslim).
Adapun hal-hal yang perlu diajarkan kepada anak adalah:
1. Binatang dan makanan yang haram adalah babi, bangkai, binatang yang mati tenggelam, binatang yang mati tercekik, binatang yang mati karena dibanting, binatang yang disembelih dengan tidak memotong lehernya.
2. minuman yang haram yaitu semua minuman yang digolongkan minuman keras, yang disebut minuman keras adalah minuman yang mengandung kadar alcohol yang memabukkan bagi orang yang sama sekali tidak pernah meminum minuman beralkohol.
3. barang-barang yang didapat dengan cara mencuri, menipu, korupsi, judi, undian adalah haram hukumnya.
4. barang-barang amanat yaitu titipan seseorang kepad kita. Barang semacam ini haram kita memanfaatkan tanpa seizing pemiliknya.
Sedangkan perbuatan-perbuatan haram adalah:
1. Mencuri 6. Menyakiti orang
2. Berdusta 7. Menyakiti binatang
3. Menipu 8. Bermusuhan dengan teman
4. Berjudi 9. Merusak barang orang lain
5. Berani kepada orang tua 10. Menggunjing orang
Disamping itu pada anak perlu ditanamkan perasaan malu melakukan perbuatan yang keji, tetapi malu melakukan perkara kebaikan. Dan tanamkan juga bahwa mengambil harta orang lain atau menerima pemberian orang itu tercela, hina danrendah derajatnya, karena sifat itu merupakan kebiasaan seekor anjing yang mengibaskan ekornya menunggu pemebrian orang.
Agar anak selalu berbuat kebajikan, ajarkanlah kepada anak tentang kabar gembira dan ancaman Allah bila melaksanakan perintahnya atau meninggalkan perintahnya, sebagaimana nasihat luqman kepada anaknya yang termaktub dalam QS. 31:16

III.3.3.5 Mendidik Akhlaq
Orang tua berkewajiban membiasakan anak-anaknya berakhlaq islam yaitu dengan menegur secara spontan terhadap anak-anak yang berbuat keliru dan sekaligus membetulkannya dengan akhlaq islam. Dan disini tidak perlu membutuhkan waktu khusus, tetapi setiap soal diperlukan orang tua harus menyampikannya kepada anak-anaknya. Sebagaimana pernah dicontohkan Rosulullah dalam hadits berikut:

“Dari Abu Hafsh bin Abi Salama, anak tiri Rasulullah saw berkata sewaktu saya anak-anak dulu tinggal dibawah asuhan Rasulullah dan pada saat itu tanganku meraih (makanan) dalam laki besar. Lalu Rasulullah saw bersabda kepadaku: Wahai bocah, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan ambillah yang ada didepanmu, lalu untuk selanjutnya bagitulah caraku makan.” (HR. Bukhori – Muslim)
Hal-hal yang perlu diajarkan kepada anak agar berakhlaq islam antara lain:
1. Membiasakan anak-anak makan dan duduk bersama dengan orang tua diharapkan anak tahu akhlaq dan sopan santun menghargai orang lain dan akhlaq dan sopan santun menghargai orang lain dan akhlaq kepada orang tua serta mendidiknya untuk bertanggung jawab dalam menghargai hak orang lain.
2. masuk rumah mengucapkan salam
3. hendak berpergian pamit dan minta izin kepad orang tua
4. masuk rumah dengan kaki dulu seraya membaca basmalah
5. sebelum dan sesudah buang hajat membaca do’a
Do’a memasuki kamar kecil:

“Ya Allah sesungguhnya aku mohon perlindungan kepadamu dari jin-jin laki-laki dan jin-jin jahat perempuan.” (HR. Bukhori – Muslim)
Do’a keluar dari kamar kecil

“Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kepadaku kelezatannya, menetapkan padaku kekuatannya dan menolak dariku penyakitnya.” (HR. Ibnu Suniy dan Al Thabraniy)
6. Berdo’a sebelum tidur ketika bangun
7. membersihkan diri atau menyimak kaki atau badanya setelah kencing atau buang air besar
8. menjauhkan diri dari kata-kata kotor
9. mendahulukan yang kanan jika berpakaian dan mendahulukan yang kiri jika melapas
10. berdiri apabila didatangi oleh orang yang lebih tua
11. tidak bermain dihadapi ibu bapak (orang tua yang lebih tua)
12. tidak bermain/ berlari-lari didepan orang yang sedang sholat
13. dan lain-lain

III.3.3.6 Mendidik Anak Agar Berbakti Kepada Orang Tua
Allah berfirman :

“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada kulah kembali.” (QS. 31.14)
Kewajiban taat kepada orang tua menempati urutan kedua setelah Allah SWT, karena itu seorang ibu wajib mengajarkan kepada anaknya agar berbakti kepada orang tuanya sejak kecil, agar tidak menjadi orang yang lalai dan lengah atas jasa orang tuanya.
Adapun adab dengan ibu bapak yang perlu diajarkan kepada anak adalah :
1. Mencium kedua tanganorang tuanya pada waktu pagi dan sebelum masuk tidur serta waktu-waktu lain yang munasabah.
2. Do’akan ampunan bagi mereka, seperti :
“Ya Allah, ampunilah dosa kedua ibu bapakku dan kasihanilah mereka sebagaimana mereka mengasihiku sejak kecil”
3. Tidak masuk ke dalam bilik kedua orang tuanya tanpa izin.
4. Meminta izin dari keduanya apabila hendak keluar rumah.
5. Tidak menjulurkan kaki di hadapan orang tuanya.
6. Tidak tidur atau berbaring, sementara ibu bapak sedang duduk melainkan mendapat izin.
7. Tidak memotong pembicaraan mereka.
8. Tidak duduk di tempat yang lebih tinggi atau lebih mulia, sedangkan ibu bapak duduk di bawah atau tempat yang lebih rendah.
9. Tidak berlalu di hadapan mereka kecuali setelah diizinkan.
10. Menjawab panggilan mereka dengan segera walaupun sedang melakukan amalan sunnah.
11. Bersegera melakukan suruhan dan patuh meninggalkan larangan.
12. Jangan mememeranjatkan mereka dengan tujuan mengusik atau bergurau.
13. Tidak berjalan mendahuluui mereka di siang hari, tetapi boleh di waktu malam.
14. Tidak menjamah hidangan makanan sebelum mereka mendahuluinya dan tidak memanjangkan tangan untuk mengambil makanan di hadapan mereka, ambil yang terdekat.
15. Berbincang segala masalah tanpa mengesampingkan ibu bapak dalam urusan hidup.
16. Bercakap dengan lemah lembut, beradab, dan merendahkan suara di hadapan mereka.

III.3.3.7 Mengajarkan Untuk Memperhatikan Tiga Waktu Aurat
Yang dimaksud dengan aurat di sini ialah keadaan atau suasana ayah dan ibu bersendirian dalam kamar. Jadi pengertian tiga waktu aurat di sini ialah tiga macam waktu yang digunakan ayah dan ibu untuk beristirahat bersama-sama dalam kamar pribadi mereka sehingga mereka berpakaian sekedarnya. Tiga macam waktu itu ialah :
1. Saat menjelang sholat shubuh
2. Tengah hari
3. Waktu malam setelah isya’
Allah berfirman dalam surat An-Nur (24) : 58
“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah orang-orang yang dimiliki tangan kananmu dan mereka yang sebelum baligh diantara kaum, meminta izin kepada kamu tiga kali (yaitu) sebelum sholat shubuh dan ketika kamu meletakkan pakaian kamu di tengah hari dan sesudah sholat isya’ : tiga aurat buat kamu. Tidak ada larangan atas kamu dan mereka selain dari (tiga waktu ) itu. (Mereka) pelayan-pelayan kamu, sebagian dari kamu ( berkeperluan ) kepada sebagian. Demikianlah Allah terangkan kepadamu ayat-ayat-Nya, karena Allah itu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. ( QS. 24 :58)
Pelajaran yang dapat diambil dari ketentuan ayat di atas adalah :
1. Seorang Ibu wajib mendidik anak-anaknya untuk mengenal waktu khusus bagi orang tua dan menjauhkan diri dari kamar ibu bapaknya selama tiga waktu aurat, yaitu dengan mewajibkan anak untuk minta izin kepada orang tua jika ingin bertemu dengan mereka. Adapun cara anak minta izin kepada ibu bapak pada saat-saat tersebut dapat dilakukan dengan :
• Mengucapkan salam
• Mengetuk pintu
Dan perlu diajarkan bila ibu bapak tidak mengijinkan maka anak harus pergi.
2. Sejak dini anak diberi pengertian untuk menghormati kepentingan orang lain sehingga ia menyadari bahwa setiap orang mempunyai waktu-waktu yang khusus dan tidak boleh diganggu orang lain.
3. Mengenalkan batas aurat yang halal dan haram untuk dilihat, antara anak-anak terhadap orang tuanya, sehingga mereka dapat diselamatkan dari kerancuan ketentuan aurat yang berbeda antara ajaran Islam dengan ajaran lain.
III. 3.3.8. Mendidik Anak Agar Pandai Mensyukuri Nikmat Allah
Allah berfirman :

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa bersyukur kepada Allah, maka ia bersyukur untuk dirinya, dan barabg siapa tidak bersyukur (kufur) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS. 31 :13)

“Dan ( ingatlah juga) , tatkala Rabbmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyuku, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzabKu sangat pedih”
Hal ini dapat dilakukan dengan mengajarkan kepada anak , seperti hal-hal dibawah ini:
1. Membaca do’a sebelim dan sesudah makan.
2. Mengucapkan “ atas segala pemberian dan pertolongan orang lain.
3. Mengucapkan “ atas kesehatan yang diberikan Allah .
4. Membiasakan rajin beribadah sebagai tanda syukur kepada Allah.

III. 3.3.9. Mendidik Anak Dalam Hal Makan Dan Minum
Makan dan minum merupakan aktivitas yang selalu dilakukan oleh makhluk hidup untuk mempertahankan kehidupannya. Islam mengajarkan kepada umatnya cara makan dan minum melalui sunnah Rasul. Untuk itu sebagai seorang ibu sebagai pendidik anak hendaknya mengajarkan akhlaq Islam dalam hal makan dan minum.
Hal-hal yang perlu diajarkan adalah :
1. Adab makan dan minum mengikut sunnah Rasul, diantaranya:
a. Mengambil makanan dan menyuap dengan cara yang benar yaitu menggunakan tangan kanan. Jangan biarkan ia menggunakan tangan kiri.
b. Setelah membasuh tangan lalu membaca do’a ketika memulai makan. Minimal membaca bismillah, dan yang baik membaca do’a berikut :
“Ya Allah berikanlah pada kami apa yang telah Engkau rizkikan kepada kami dan jagalah kami dari siksa neraka”
c. Jangan memulai makan sebelum orang lain memulainya.
d. Jangan memandang makanan dengan pandangan yang liar atau tajam.
e. Jangan merenung muka (bermuka masam) kepada orang yang sedang makan.
f. Makanan hendaknya dikunyah hancur sebelum ditelan.
g. Jangan sampai mengotorkan pakaian dengan makanan itu.
h. Sesekali biasakan tanpa lauk supaya ai tidak menganggap lauk pauk itu suatu kepastian.
i. Sewaktu minum janganlah menghembuskan udara ke dalam gelas.
j. Jika minuman itu panas, jangan dibiarkan meniup, sebaiknya didiklah mereka bersabar dan tunggu sejenak.
k. Gelas dipegang dengan tangan kanan.

2. Mengingatkan anak supaya jangan banyak makan, karena itu sifat tercela seperti binatang. Anak-anak yang banyak makan, hendaknya dimarahi di hadapan anak-anak lain. Sebaliknya anak yang makan sedikit serta menjaga adab-adabnya diberi pujian yang sewajarnya. Orang yang makan sedikit mudah menerima ilmu.

3. Mendidik anak supaya selalu berpuas hati/selalu menerima dengan makanan yang ada dan tidak cerewet.

4. Berilah anak-anak makanan yang halal tanpa syubhat. Karena kesucian kamanan mempengaruhi roh dan jasad manusia. Sabda Rasulullah :

“Setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, api neraka adalah lebih utama baginya”

III. 3.3.10. Mendidik Anak Dalam Hal Perhiasan Dan Pakaian
Salah satu sebab mental manusia mudah menjadi lemah bahkan juga serakah adalah karena kebiasaan hidup mewah. Cara hidup semacam ini dengan keras telah diperingatkan oleh Rasulullah saw. Disamping itu juga menjadi kebijaksanaan pemerintahan Islam di masa kekhilafahan Umar yang melarang rakyatnya untuk hidup mewah. Hadist-hadist berikut menerangkan tentang larangan hidup bermewah-mewah:

1. “Dari Umar bin Khathab, ia menulis surat kepada kaum muslimin yang berdiam di Negara Parsi: “Jauhilah oleh kalian bermewah-mewah makan dan minum dan berpakaian seperti orang-orang musyrik” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. “Dari Mu’adz bin Jabal, dari Rasulullah, sabdanya :”jauhilah olehmu sekalian bermewah-mewah karena hamba-hamba Allah bukanlah orang yang senang bermewah-mewah” (HR. Ahmad dan Abu Nu’aim)
Makan, minum, berpakaian dan tempat tinggal yang bermewah-mewah merupakan suatu hal yang dapat menutup maya hati seseorang dari mengingat Allah. Hati yang jauh dari mengingat Allah lambat laun akan menjadikan seseorang terjerumus dalam kekufuran dan kemusyrikan. Sedangkan ukuran bermewah-mewah adalah ukuran lebih dari kebutuhan dasar bagi manusia untuk mempertahankan hidupnya secara layak.
Untuk itu, bagi seorang ibu dalam mendidik anaknya hendaknya :
1. Mendidik anak hidup dengan kesederhanaan dan tidak membiasakan anak-anak dengan perhiasan dan cara-cara hidup bersenang-senang dan bermewah-mewah. Sabda Rasulullah saw :
2. Melarang anak lelaki memakai pakaian sutera dan pakaian yang berwarna-warni karena keduanya adalah pakaian perempuan. Dan jika melihat anak lelaki memakainya hendaklah dicela.
3. Membiasakan anak dengan pakaian lengkap menutup aurat serta menanamkan perasaan malu kepada anak jika keluar rumah tanpa menutup aurat.
4. Melatih dan membiasakan anak-anak dengan pakaian yang melambangkan syiar Islam, terutama pakaian orang-orang sholih.
5. Mengajarkan anak-anak adab memakai pakaian dengan mendahulukan bagian kanan dan membukanya dengan mendahulukan bagian kiri.
6. Mengajar do’a ketika berpakaian :

“Ya Allah sesungguhnya hamba mohon kepadaMu kebaikan pakaian ini, dan kebaikan yang ada padanya. Dan hamba mohon perlindungan kepadaMu dari kejelekan pakaian ini dan kejelekan yang ada padanya”
Do’a membuka pakaian:

“Dengan nama Allah yang tiada Ilah selain Dia”

III. 3.3.11. Mendidik Anak Dalam Hal Tidur
Seorang ibu yang berperan sebagai pendidik anak hendaknya tidak menidurkan anak-anak di tempat yang empuk. Ajari anak-anak supaya bersabar dengan tempat yang keras dan kasar supaya semua anggota badannya menjadi keras dan kuat serta tubuhnya tidak gemuk. Pisahkan tempat tidur anak-anak dari tempat ibu bapaknya, maksimal setelah berumur 9 tahun. Pisahkan juga tempat tiduranak laki-laki dan perempuan, setelah anak mempunyai sifat mumayyiz (rasa malu, dimana anak sudah menyadari perbedaan kelamin), ± umur 10 tahun.
Rasulullah saw bersabda:

“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka jika mereka tidak mau mengerjakan sholat ketika berumur 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (putra dan putri)” (HR. Abu Dawud)
Adapun adab tidur yang perlu diajarkan pada anak :
1. Berwudhu sebelum masuk tidur dan membaca do’a:

“Dengan namaMu ya Allah aku hidup dan dengan namaMu aku mati”
2. Tidur mengarah ke kiblat, mengiringkan kanan dada menghadap ke kiblatatau kepala kea rah kiblat.
3. Jangan biasakan anak-anak tidur dalam satu selimut bersama-sama.
4. Ceritakan kisah-kisah nabi, para sahabat, dan orang sholih dengan niat mendidik untuk menanamkan sifat taqwa, berani, dan berakhlaq.
5. Latihlah anak-anak sebelum shubuh (bergantung pada umurnya)
6. Ajarkan do’a bangun tidur :

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami sesudah mematikan kami dan hanya kepadaNyalah tempat kembali”
7. Selepas bangun tidur, cucilah tangan supaya bersih dari najis-najis yang mungkin terpegang selama tidur.

III. 3.3.12. Mengajarkan Olah Raga Dan Kesehatan
Setiap orang menghendakki anak-anaknya sehat, tangkas, dan terampil fisik maupun mentalnya. Selain itu Islam juga mewajibkan kaum muslimin untuk membela agama secara fisik maupun materi. Bahkan kaum muslimin diwajibkan mempunyai kekuatan militer untuk mempertahankan diri dari serangan musuh.
Perintah tersebut terdapat dalam QS. Al Anfal (8) : 60


“Dan sediakanlah untuk (melawan) mereka apa-apa yang kamu bisadari kekuatan dan dari persediaan kuda-kuda yang bisa kamu tambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu meggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya”.
Selain itu Rasulullah menegaskan bahwa seorang mukmin yang kuat lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah.
Rasulullah bersabda :

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Dalam segalanya ia lebih baik”.
Untuk itu Rasulullah memerintahkan kepada orangtua untuk mendidik dan mengajari anak-anaknya dengan dasar kemiliteran.
Rasulullah bersabda :

“Ajarkan kepada putra-putri kalian, berenang dan memanah. Dan sebai-baik permainan bagi wanita beriman adalah di rumahnya. Jika ayah ibumu memanggil kamu, maka jawablah panggilan ibumu lebih dulu”. (HR. Ibnu Madah)

“Ajarkan kepada putra-putri kamu memanah, karena ini merupakan (kekuatan) penolak musuh”. (HR. Dailanai)
Selain dikenalkan permainan ketangkasan, berenang, memanah, menembak / menggunakan pistol, menunggang kuda / naik kendaraan, anak juga perlu dilatih untuk menjaga kesehatan dengan riyadho. Adapun hal-hal yang perlu disampaikan adalah :
1. Pad awaktu pagi digalakkan anak-anak berjalan, bergerak dan bersenam supaya mereka tidak biasa menjadi malas.
2. Setelah anak-anak belajar atau mengaji, galakkan mereka bermain untuk melepas lelah, tetapi jangan biasakan mereka terburu-buru ketika keluar bermain.
3. Anak-anak jangan dipaksa belajar dan dilarang bermain, karena itu akan mematikan hatinya, menumpulkan otaknya dan mendatangkan rasa bosan dalam hidupnya.
4. Laranglah anak-anak dari suka tidur siang, karena itu menghidupkan sifat malas tetapi jangan ditahan ia dari tdur pada malam hari.
5. Biasakan anak-anak memakai kaus kaki ketika berjalan.
6. Pastikan tangan dan kuku anak-anak senantiasa dibersihkan setiap waktu.
7. ajari anak bersugi (gosok gigi)
8. Latih anak-anak berkemas sambil bermain. Sediakan tempat sampah dalam rumah. Ajar dia menyusun dan mengemaskan berang-barang yang ia sepahkan.
9. Bentu riaydha yang dibenarkan ialah jenis berlomba, yang dilarang adalah jenis berebut.

III. 3.3.13 Mendidik Bertetangga Dan Bermasyarakat
Allah berfirman :

“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia.
Pada ayat di atas ditegaskan oleh Allah bahwa manusia akan menjadi baik ataupun rusak tergantung ketaatannya dalam memenuhi kewajiban kepada Allah dan kepada sesame manusia, apakah ia durhaka kepada Allah dan ssesama manusia atau durhaka terhadap salah satunya.
Hablum minannas, atau tali hubungan sesame manusia, dapat diperinci sebagai berikut :
1. Dengan orang yang seikatan kerabat
2. Dengan tetangganya
3. Dengan orang yang ajuh ; termasuk teman, tamu, orang yang bersama dalam perjalanan, orang yang menjadi bawahan kita atau atasan kita.
Rasulullah bersabda :


“Barangsiapa berimana kepada Allah dan hari akhirat, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa beriman kepada allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam “. (HR. bukhori dan Muslim)

“Wahai wanita-wanita Muslimat, janganlah seseorang tetangga merendahkan tetangga lainnya walaupun dengan melemparkan kotoran kambing ke tempatnya “. (HR. bukhori dan Muslim)
Dari kedua hadist di atas, menegaskan adanay kewajiban setiap muslim kepada tetangganya, yaitu :
1. Tidak boleh mengganggunya
2. Tidak boleh menghinanya
Sedangkan cara menghormati, dan menghargai tetangga, antara lain :
1. Memberinya hadiah jika ada kelebihan
2. tidak membangun rumah yang menghalangi hak dia untuk mendapatkan sinar matahari
3. Jika bau masakan kita sampai pada tetangga, hendaklah kita memberinya
4. Janganlah kita memamerkan oleh-oleh di depan tetangga, sekiranya kita tidak dapat memberinya sedikit dari oleh-oleh tersebut.
Dengan adanya kewajiban kepada tetangga ini, maka anak-anak pun wajib dididik melakukan tata cara bertetangga secara Islami. Seperti yang tertera di atas.
Dalam hal ini memuliakan tamu, hendaknya anak dididik untuk :
1. Mempersilakan tamu masuk ke rumah
2. Merpersilakan duduk di temapat yang baik
3. Memperlakukan tamu dengan akhlak mulia
4. Tidak boleh menyuruh tamu untuk membantu pekerjaan tuan rumah
5. Bila tamu berpamitan, maka antar sampai ke luar pintu
6. Mendoakan keselamatan dan kebaikan si tamu dalam perjalanan.
dengan mengucapkan


“Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu, kesudahan-kesudahan amalmu dan aku ucapkan selamat kepadamu”.
Dan terhadap sesama manusia hendaknya diajarkan utnuk : senantiasa berbuat baik, tidak bersikap sombong dan meremehkan orang lain. Sebagaimana Luqman menasihatkan kepada anaknya :

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan jangnlah kamu berjalan di muka bumi karena angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan, dan lunakkan suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai”. (QS. 31 : 18-19)

III.3.3.14. Mendidik Menyayangi Binatang
Perintah Islam untuk bersikap kasih kasih saying kepada bianatang meliputi semua binatang kecuali binatang yang membahayakan keselamatan manusia. Balasan bagi orang yang mengasihi binatang adalah diampuni dosanya oleh Allah.
Rasulullah bersabda :

“Tatkala seorang sedang berjalan, lalu ia merasakan haus yang sangat, kemudian ia turun ke sumur lalu ia minum dari sumur itu, kemudian ia naik kedaratan. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing terengah-engah sedang memakan pasir karena kehausan. Lalu orang ini berkata (dalam hatinya) : Anjing ini telah mengalami seperti yang aku alami. Lalu ia memenuhi sepatunya selopnya dengan air, kemudian ia pegang erat-erat lalu ia naik ke daratan kemudian ia meminumkan kepada anjing tersebut. Maka allah SWT bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatakan pahala dari binatang ini ?”. Sabdanya : “Pada setia jantung yang berdebar ada pahalanya”. (HR. bukhori dan Muslim)


Dalam hal ini hendaknya seorang ibu :
1. tidak menakut-nakuti dengan binatang tertentu
2. Menceritakan binatang-binatang ciptaan Allah, dengan cerita bergambar
3. Mengenalkan binatang-binatang ciptaan Allah, misalnya dengan mengajak ke kebun binatang atau nonton TV ‘acara flora dan fauna’
4. Dan lain-lain

III.3.3.15. Menyuruh Anak Menegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar
Kewajiban amar makruf nahi mungkar di bebeankan kepada setiap orang yang mengaku dirinya beriman. Untuk itu sejak dini anak dilatih untuk berani bicara dalam kebenaran dan berani menumbangkan perbuatan bathil. Sebagaimana nasihat Luqman kepada anaknya, yang termaktub dalam QS. 31 :17

“Hai anakku ! dirikanlah sholat, dan suruhlah mengerjakan yang baik, cegahlah perbuatan yang buruk, dan berteguh hatilah menghadapi apa yang menimpa engkau, sesungguhnya (sikap) yang demikian itu termasuk perintah yang sungguh-sungguh”. (QS. 31 :17)
Kepada anak-anak dapat kita latih :
1. supaya mereka mengajak temannya sholat
2. Mengajar ngaji kepada teman-temannya yang belum dapat mengaji
3. Mengajak untuk membiasakan ucapan salam bila bertemu di jalan atau bertamu ke rumah dan berpamitan.
4. Mencegah teman-temannya yang melakukan perbuatan-perbuatan tidak baik, seperti menggunjing, bermain kelereng dengan taruhan, bergurau sewaktu sholat, mempermainkan bacaan Al Qur’an, dan lain-lain.
5. Jika melihat temannya berani dengan orang tuanya, hendaklah ia menasihati
6. Saling mengingatkan sesame teman agar menjauhi perbutan buruk
7. Saling membantu temannya dalam mengatasi kesulitan mengerjakan ibadah atau menelaah pelajaran.
8. Mengingatkan teman-temannya untuk menjauhi orang-orang yang akhlaknya rusak, seperti pemabuk, penjudi, pembohong, dan sejenisnya.

III.3.3.16 Mengajarkan Anak-Anak Ilmu-Ilmu Umum
Di samping kita mendidik anak dengan pendidikan tauhid, akhlak Islam, ibadah dan cara hidup bermasyarakat secara Islam, kita juga perlu mendidiknya dengan ilmu-ilmu umum, misalnya : matematika, geografi, biologi, kimia, dan ilmu pengetahuan lainnya. Hal ini tidak lain untuk memakmurkan bumi, mengangkat keberadaan umat Islam yang selama ini tertindas, yang semestinya berperan sebagai umat yang terbaik dan pemimpin bagi umat lainnya ; dan yang tak kalah pentingnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan demikian ilmu-ilmu tersebut diharapkan dapat mengelola alam sekitar dengan segala aspeknya, yang hal ini merupakan bagian dari ibadah.
Akhwat fillah, demikianlah peranan seorang ibu sebagai pendidika anak-anaknya. Dengan diketahuinya tugas seorang wanita sholihah, diharapkan kita dapat melaksanakannya dengan baik dan mempersiapkan bekal-bekal yang diperlukan.

IV. AKHLAK MUJAHIDAH
Setelah kita berbicara soal wanita sholohah yang merupakan aplikasi dari keimanannya, selanjutnya kita akan berbicara soal wanita yang brjihad di jalan allah. Yaitu sebagai mujahidah :
Seorang mujahidah adalah seorang wanita yang telah beriman kepada Allah (yang telah mempunyai akhlak sebagai wanita sholihah) dan telah berhijrah dan berjihad di jalan Allah.
Allah berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjidad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin), mereka itu satu dengan yang lain lindung melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada sedikitpun atasmu melindungi mereka sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “. (QS.8 :72)

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta brejihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan “.(QS.9 :20)
Kedua ayat di atas menunjukkan, bahwa orang yang berjihad di jalan Allah selalu melewati fase iman dan hijrah terlebih dahulu, demikian juga wanita yang berjihad ; mujahidah.
Akhwat fillah, akhlak memang penting untuk membedakan manusia sebagai makhluk yang mulia atau makhluk yang paling hina, demikian juga akhlak darar, sangat penting utnuk membedakan antara orang beriman dan orang kafir. Sebagai seorang mujahidah yang termasuk golongan Allah (hizbullah) harus memiliki lima sifat dasar, yaitu :
1. Mencintai allah dan Allah mencintainya
2. Lemah lembut sesame mukmin
3. Tegaas terhadap orang kafir
4. Berjihad di jalan allah dan tidak takut di cela orang
5. Berwala’kan kepada allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat, menunaikan zakat dan ruku’ (tunduk kepada Allah)
Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al Maidah (5) : 54-56

“ Hai orang-orang yang beriman barang siapa diantara kamu yang murtad dari agamamu, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yamg bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah Amha Luas (pemberiann-Nya) lagi Mha Mengetahui. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orangyang beriman, yang mendirikan sholat dan yang menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang menjadi penolongnya, maka sesunguhnya pengikut (agama) Allah itu lah yang pasti menang.”

Disamping itu seorang mujahidah dalam praktek berjihad untuk menegakkan kalimat tertinggi yaitu Kalimatullah disaat-saat menghadapi tekanan dan tindasan musush-mussuh Allah, maka para mujahidah wajib mempunyai sikap moral seperti yang digunakan oleh Rasul-Nya, yaitu:
1. Disiplin tinggi terhadap pimpinan (taat kepada Mas’ul)
Dalam hal ini seorang mujahidah sanggup melaksanakan perintah mas’ul dalam batas-batas yang haq, kapan dan dimana Allah berfirman dalam surat Muhammad (47):20-21

”Dan orang-orang yang beriman berkata: ”Mengapa tiada diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan didalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalm hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka.
Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka ) Apabila tetap perintah pernag (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.”
Demikian juga Rasulullah SAW beliau telah memerintahkan agar mujahid/mujahidah siap mentaati pimpinan selama tidak diperintah untuk ma’siat. Sebagaimana dalam hadistnya” beliau bersabda

”Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan mentaati (pemimpinnya) dalam segala hal, baik ia suka atau tidak. Kecuali bila ia diperintahkan untukberbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati.”( HR. Khamsah)
Ditegaskan pula bahwa, mentaati perintah pemimpin yang benar berarti mentaati Rasul, dan mentaati Rasul berarti mentaati Allah, sebagaiman dalam haditsnya Rasulullah SAW bersabda

”Barang sipa mentaati aku berarti mentaati Allah, dan barangsiapa membangkangku berarti membangkang Allah. Dan barang sipa mentaai pemimpin berarti mentaati aku dan barang siapa membangkang pemimpin berarti/ durhaka kepadaku. ” (HR. Bukhari-Muslim dan Nasa’i)
Selanjutnya Rasulullah SAW menegaskan bahwa barang siapa yang berani meninggalkan ketaatan kepada pimpinan dan meninggalkan jama’ah (memisahkan diri/ keluar) lalu ia mati saat itu , maka matinya adalah meti jahiliyah. Beliau bersabda :

”Barang siapa membangkang dan memisahkan diri dari jamaah, kemudian ia mati, maka ia mti dalam keadaan jahiliyah.” ( HR. Bukhari-Muslim )
Rasulullah SAW juga pernah menyatakan, bahwa dalam mentaati pemimpin baik kita suka kepadanya atau tidak kita wajib mendengar dan mentaati peritahnya.hal ini termaktub dalam hadistnya yang berbunyi:

”Dengarkamlah oleh kalian dan taatilah (perintah dan nasihat pimpinan) walaupun yang memimpin kalian seorang hamba Habsyi ( Afrika) yang kepalanya sepeti biji kismis, selama ia tetap menegakkan kitab Allah diantara kalian( HR. Bukhari)

2. Yaqin dengan seyakin-yakinnya bahwa ajal kematian itu semata-mata karena ketetapan Allah bukan karena sebab-sebab di luar itu
Jadi seorang mujahidah harus yakin bahwa perang tidak mempercpat kematian dan dami tidak memperlambat kematian. Allah berfirman

” Orang-orang uyang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: ”sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak akan terbunuh: Katakanlah, ” Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yamg benar.” (QS. 3: 168)
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang minafik) itu yang mengatakan kepada saudara mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka tidak mati dan tidak dibunuh, Akibat (dari perkataan dan mereka ) yang demikian itu, Allah menimbulkan ras apenyesalan yang sangat di dalam hati merka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah ,elihat apa yang kamu kerjakan.”(QS. 3:156)

3. Yakin-seyakinnya bahwa kemenangan adalah hanya karena pertolongan Allah, tidak ada hubungannya dngan banyak atau sedikitnya lawan atau perlengkapan senjata. Alah SWT berfirman:

”Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengatakan kamu, jika Allah membiarkan kamu ( tidak memberi pertolongan ) maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu selain dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saj orang-orang mukmin bertawakkal.”(QS. 3: 150)

” Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukmin ) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu maka jumlah yang banyak itu tidak dapat memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu teras sempit olehmu kemudian kamu lari ke belakang dengan becerai-berai.
Sedangkan untuk memperoleh pertolongan Allah, para mujahid wajib membulatkan niat bahwa jiwanya hanya semata-mata untuk menolong Islam saja. Sebagaimana pesan Allah dalam surat Muhammad (47): 7

”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama ) Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”(QS. 47: 7)
Berfirman pula Allah dalam surat Al-Hajj(22): 39-41

” Telah dijanjikan (berperang ) bagi orang yang diperangi, karena sesunguhnya merak telah dianiaya. Dan sesunguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali mereka berkata,” Tuhan kami hanyalah Allah” Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentualh telah dirobohkan biara-baira Nasrani, gereja-gereja dan rumah-rumah ibadat oarng Yahudi dan mesjid-mesjid yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
(yaitu orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya merka menunaikan shola, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan ynag munkar dan kepad Allahlah kembali segal urusan. (QS. 22:39-41)

4. Sangat cinta dan gemar mati syahid
Oleh karena itu dalam berjihad yang dicari adalah mati sayhid bukamn malah menghindari mati karena ingin hidup, dengan berkhianat. Karena ia yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa kematian yang baik adalah mati syahid
Jabir meriwayatkan, ada seseorang yang semangat berjihad tanpa menunda-nunda waktu, karena ia tahu tempatnya adalah di surga.

” Dari Jabir ra. Katanya: ” Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, ”Dimana tempatku, ya Rasulullah? Jawab Nabi SAW di Surga! ’Orang itu langsung membuang kurma yang dipegangnya. Kemudian maju bertempur sehingga ia gugur. ” Dalam hadist TIDAK TERBACA dinyatakan bahwa peristiwa orang itu terjadi dalam perang uhud.”(HR. Muslim)
Begitu ulamanya orang yang mati syahid, sampai-sampai orang yang telah di surga ingin kembali ke dunia untuk syahid di dunia sampai sepuluh kali. Sebagaimana yang telah digambarkan Rasulullah SAW dalam hadisnya,

Dari Anas bin Malik r.a dari Nabi SAW sabdanya: Tidak satu pun orang yang telah masuk surga ingin hendak kembali ke dunia walaupunseluruh bumi ini diberikan kepadanya, kecuali orang-orang mati syahid.Orang yang mati syahid ingin kembali ke dunia, lalu ia gugur (syahid) di dunia sampai sepuluh kali, karena dia telah menyaksikan bagaimana mulianyaorang mati syahid.” (HR. Muslim)
Dijelaskan pula oleh Rasulullah SAW bahwa syahid di jalan Allah menghapus dosa sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Qutadah r.a.

TIDAK ADA LANJUTANNNYA
6. Hanya meniuggalkan niat, yaitu jihad hanya untuk menegakkan kalimat Allah
Sebagimana mujahidah tidak layak jika dalam berjihad mengharap pujian orang, kemewahan kehidupan dunia, ketentraman dan kebahagiaan hidup di dunia., karena Allah telah menerangkan bahwa,

”Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu ia gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (QS. 4: 74)
Demikian juga dengan Rasulullah SAW, telah menjelaskan dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah

”Dari Abu Hurairah r.a katanya: Mati ( Bin Qais Al Hazami ), seorang penduduk syam, bertanya kepadanya, ”Wahai Tuan Guru! Ajarkanlah kepada kami hadits yang anda dengar dari Rasulullah SAW: jawab abu Hurairah, ’Baik! Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Orang yang pertama-tama diadili kelak di hari kiamat, ialah orang yang mati syahid. Orang itu dihadapkan ke pengadilan, lalu diinatkan kepadanya nikmat-nikmat yang elah diperolehnya, maka dia mengakuiny. Tanya ,’ Apakah yang engkau perbuatan dengan nikmat itu ? jawab,’Aku berperang untuk agama Allah sehingga aku mati syahid , ’Firman Allah ”Engkau dusta! Sesungguhnya engakau perang supaya dikatakan gagah berani. Dan gelar itu telah engkau peroleh,’Kemudian dia disuruh TIDAK TERBACA dengan muka telungkup lalu dilemparkan ke neraka.”(HR. Muslim )

7. Apabila mendengar isu dari langsung dilaporkan kepada pemimpin dan tidak disebarkan isu itu kecuali dengan izin pemimpin.
Hal ini perlu dilakukan oleh mujahid/ mujahidah, karena isu itu belum tentu benarnya dan masih perlu di cek, dan pemimpinlah yang berhak mengecek, dan mengumumkan benar tidaknya isu tersebut. Sebagaimana telah dilaporkan oleh Allah dalam firman-Nya:

” Dua apabila datang kepad Allah mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, merka lau menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkan nya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kenbenarannya ( akan dapat ) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) kalau tidaklah karena karunia Allah kepada kamu tentulah kamu mengikuti syait, kecuali sebagian kecil saja ( diantaramu),” (QS. 4: 83)

8. Tetap semangat dan tidak mudah lemah apalagi putus asa. Allah berfirman

”Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu emnderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apayang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”(QS.4:104)
Seorang Mujahid dilarang keras lemah dan lesu dalam memikul tugas jihad bahkan dilarang damai yang menunjukkan kerendahannya dan kehinaan, karena sebenarntya Mujahidlah yang lebih tinggi di sisi Allah
Allah berfirman

” Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang diatas dan llah (pun) beserta kamu dan dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu.” (QS.47:35)

Oleh karena itu, tingkatkan jihadmu wahai para mujahid dan mujahidah untuk membela islam dari rong-rongan musuh Allah dan disitulah kelak hidupmu.

9. Berketetapan hati dalam menghadapi musuh, dan tidak mundur setapak pun kecuali untuk mengatur siasat dan menggabungkan diri dengan penukaran lain.
Demikian juga seseorang mujahidah, janganlah kita mundur hanya karena ujian yang telah diberikan kepada kita, tapi tetaplah tegar dan rapatkan shof agar tidak gentar dan hilang kekuatan.
Allah SWT berfirman:

” Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh) maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung
Dan taatilah kepada Allah dan Rasul-Nya dang janganlah kamu berbentah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersalah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang sabar.”(QS8:45-46)

10. Mencintai jihad lebih dari cintanya kepada ayah, anak harta, istri dan rumahnya. Kepentingan Jihad Fisabilillah di taruh atas kepentingan segala-galanya.
Sebagai seorang mujahidah yang berjamaah, tentunya dalam hal ini lebih mementingkan kepentinagn jamaahdari pada kepentinagn pribadi. Allah berfirman :

” Katakanlah jika bapak-bapak, anak-anak, saudara- saudara, istri-istri kamu keluargamu, harta kekayaan yang kamu ushakan perniagaan yang khawatiri kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalh lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul dan dari berjihad di jalan-Nya maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq.”(QS.9:24)

Demikian sepuluh sikap mental para mujahid dan mujahidah yang perlu ditanamkan dan dimiliki dalam rangka menghadapi tekanan dan tindasan musuh-mush Allah.
Conth bentuk praktis akhlaq mujahidah yang perlu dilakukan oleh para mujahidah sebelum kita, adalah:
1. Asma’binti Umar (istri dari para pemimpin :Ja’far bin Abi thalib –Abu Bakar As-shidiq –Ali bin Abi Thalib pendapatnaya yang matang dengan kata-katanya yang tegas dan berbobot bijaksana dalam menyeleseikan maslah dan sabar dalam menerima bentuk musibah dan ujian.
2. Khadijah Al-Kubra istri Rasulullah SAW), beliau pendamping suami yang dengan kata-katanya hati menjadi tenang dan percaya diri, tidak segan-segan mengorabnkan hartanya dan menyongkong da’wah dari berbagi segi
3. Zumairah (budak Abu Jahal ), Dengan tabah dan istiqomah menjalani siksaan dan sangat yakin akan pertolongan Allah
4. Masikah At-Ta’ibah, Wanit ayang teguh dan tegar dengan keimanannya dan hanya mengharap ridha Allah dalam menjalani siksaan
5. Hajar (ibu para Nabi, istri Nabi Ibrahim), Beliau contoh wanita yang istiqomah dengan ketaqwaannya dan ikhlas menerima perintah Allah
6. Asiyah (istri Fira’un), Dengan senyuman bahagia beliau menjalani semua derita dan dengan teguh hati beliau menghadapi ujian dan siksaan orang-orang dzalim
7. Bnnan at-Thanthawi istri Isham Ath-Thar (Mujahidah saat sekarang), Beliau adalah wanita yang sama sekali tidak takut celaan orang dan hinaan orang, memberi semangat kepada suami, meneguhkan hati suami saat dipenjara dengan tidak mengeluh kesusahannya bahkan menunjukkan kesanggupan hidup serta mengurusi anak-anaknya, dan tidak takut mati serta mementingkan keselamatan suami daripada dirinya sendiri

Berikut ini tugas para mujahid dan mujahidah yang dianjurkan oleh syekh Hasab Al Banna:
1. Jujurlah selalu jangan sekali-kali berdusta
2. Jadilah pemberani dan tabah, katakan kebenaran walau kamu membencinya, jaga rahasia, akui kesalahan secara ksatria dan kendalikan diri di waktu kamu marah
3. Tepati janji-janjimu dan jangan sekali-sekali melanggarnya
4. Hiduplah sederhana dengan kemampuan
5. Selalu serius dan penuh keyakinan, namun tetaplah tersenyum dan berkeyakinan yang wajar, serta
6. Jadilah pemaaf, kasihanilah sesama manusia dan sayangilah binatang, berlaku baik kepada yang muda dan hormat kepada yang tua. Luangkan tempat-tempat bagi saudara-saudaramu didalam majelis, jangan gaduh dan mintalah izin ketika kamu masuk dan ketika kamu keluar
7. Berlaku adil dalam memutuskan sesuatu, tidak terbakar oleh kemarahan dan terbujuk rayuan kenikmatan. Dendamnya tidak menghalangi terima kasih. Katakanlah yang benar walaupun pahit biarpun mengenai dirimu sendiri atau mengenai orang-orang yang akrab denganmu.
8. Hindari praktek-praktek riba di dalam transaksi-transaksi dab sucikanlah langkahmu dari sentuhan riba
9. Perhatikanlah segala apa yang kamu makan, jelas bukanlah yang diharamkan oleh Allah
10. Kurangi kopi, teh dan minuman-minuman penyegar lain
11. Sama sekali jauhilah segala jenis minuman keras dan benda-benda yang memabukkan lainnya
12. Jagalah kebersihan dan kerapian diri, pakaian, makanan, rumah dan tempat bekerjamu
13. Jagalah kesehatan badanmu, selalu chek up dan obati segera setiap merasa sakit. Berlatih bela diri dan jauhilah semua penyebab kelemahan badan
14. Sempurnakan kemurnian dan kebersihan dirimu, usahakanlah selalu dalam keadaan suci/ berwudu senantiasa
15. Sempurnakan sholatmu dan usahakan melaksanakannya tepat pada waktunya juga usahakan sholat berjamaah sesering mungkin
16. Ingatlah selalu kepada Allah SWT, kerjakanlah keridhoannya, dekatkan diri kepada-Nya dengan sholat tahajud di tengah malam ,berpuasa minimal 3 hari setiap bulan. Berdzikir mengagungkan nama-Nya serta sholawat kepada Nabi SAW
17. Sempurnakan puasa dibulan Ramadhan dan pergilah menunaikan haji di ka’bah Baitullah bila mampu, bila tidak mampu jadikanlah haji sebagia cita-cita hidupmu dan bekerja keraslah untuk mencapainya
18. Bayarlah zakat/ infaq betapun sedikitnya penghasilanmu dengan penuh kesadaran bahwa itu adalah hak kaum fakir miskin yang terselip dihartamu
19. Sering-seringlah beristighfar dan bertaubat minta ampunan Allah atas dosa-dosa mu. Usahakan menghindari dosa-dosa kecil di samping dosa-dosa besar. Sediakan waktu satu jam sebelum tidur untuk self corection, mawas diri atas perbuatan-perbuatan baik dan burukmu sehari tadi
20. Bacalah Al-Quran setiap hari, usahakan khatam dalam sebulan
21. Telitilah bacaan dan terjemhannya dengan seksama di waktu luang. Pelajarilah kehidupan sehari-hari Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Hafalkan minimal 40 hadist dan perdalam pengetahuan tentang prinsip-prinsip aqidah tentang hukum Islam
22. Giatlah membaca dan menulis. Milikilah perpustakaan pribadi walaupun kecil-kecilan. Selamilah ilmu dalam-dalam ilmu kejuruan dan keahlian, disamping itu tambahlah pengetahuan dengan ilmu agama. Sehingga dapat memecahkan persoalan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari
23. Dirikanlah perusahaan biarpun dirimu telah kaya, dan biarpun kecil-kecilan bagi yang tidak kaya, betapapun sibuknya dengan tugas-tugas kamu, dan walaupun kamu hanya condong ke maslah-masalah ilmiah saja. Ingatlah Nabi pun berdagang di sela-sela kesibukannya
24. Kerjakan tugasmu sesempurna mungkin, jauhi kecurangan dan mencuri besar atau kecil. Taati jadwal dan jangan terlambat masuk kerja
25. ?Hindari teman-teman yang korup dan lingkungan pergaulan yang jahat, jauhi tempat-tempat dosa dan maksiat
26. Jangan kunjungi tempat-tempat hiburan dan permainan yang melalaikan jauhi segala bentuk kemewahan untuk mencegahmu menjadi lembek dan malas
27. Hindari segala macam perjudia, betapapun menarik hadiahnya dan jauhilah cara yang menarik keuntungan yang menyimpang walaupun cepat hasilnya
28. Penuhi kewajiban-kewajiban terhadap saudaramu yakni kasih sayang menolong, mengutamakan, mendahulukan mereka bersilaturahmi secara teratur dan pasti kecuali sebab-sebab yang tak teratasi
29. Tuntutlah hak-hakmu dengan gigih dan sopan di lain pihak bayarlah hak-hak orang lain dengan segera tanpa dikurangi atau dipotong
30. Bantuan badan-badan dan lembaga-lembaga Islam, Usahakanlah uangmu jatuh kepada saudaramu sesama muslim, berbelanjalah pada orang Islam. Dahulukan mereka dalam setiap bussines dan segala urusan daripada orang lain
31. Libatkanlah dirimu secara aktif dan bergairah dalam kegiatan amal-amal sholih. Kunjungilah yang sakit, tolonglah yang membutuhkan, bantulah yang lemah, ringankan penderitaan walaupun dengan secercah senyum dan kata-kata hiburan
32. Serukanlah ajaran Islam dimana saja kamu berada jangan pernah terlepas dari masalah-masalah agama Islam dan jadikanlah dirimu laksana prajurit di barak yang sedang siap siaga menunggu komando
33. Usahakanlah menghidupkan kebiasaan Islam yang saat ini banyak ditinggalkan orang seperti: ucapan salam, berdoa sebelum dan sesudah saat makan dan minum saat berangkat dan tiba, dan ucapan-ucapan saat gembira dan sedih senantiasa berbusana muslim dan tidaklah mencontoh kepada selainnya
34. Tinggalkan organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga, sekolah-sekolah, surat-surat kabar yang menyalahi hukum Islam
35. Jangan mengejar-ngejar keduniaan, mernjadi pegawai negeri, karena penghasilan pegawai negeri itu sedikit, bila harus jujur, tetapi jangan pula terus mengharamkannya, kecuali bila mereka terang-terangan memusuhi agama Allah
36. Pupuklah semangat jihad dan gandrung untuk mati syahid dijalan Allah serta bersiap-siap untuk itu
37. Hindari organisasi-organisasi dan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan-tujuan sucimu
38. Berjunglah menundukkan nafsu sampai dapat kamu kuasai/ kendalikan emosi, salurkan dorongan seksual pada jalan yang benar dan yang halal


Akhwat Fillah, demikainlah uraian dan rincian akhlaq mujahidah, semoga kita dapat memilikinya sehingga kita menjadi seorang mujahidah sejati. Amien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar